Polri Setop Penggunaan Sirine dan Rotator di Mobil Patwal

Korlantas Polri telah memutuskan untuk menghentikan penggunaan sirene dan rotator pada mobil patroli pengawal, setelah adanya protes publik di media sosial.

BolaCom | Yus Mei SawitriDiterbitkan 20 September 2025, 07:20 WIB
Pemasangan film kaca dilakukan pada lampu rotator mobil Satlantas Polresta Bandar Lampung. Foto: (Liputan6.com/Ardi)

Bola.com, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memutuskan menghentikan penggunaan serta rotator pada mobil patroli yang bertugas sebagai pengawal atau patwal. Keputusan ini diumumkan secara resmi pada Jumat (19/9/2025). 

Keputusan ini diambil setelah adanya protes dari masyarakat di media sosial yang mendorong munculnya gerakan anti sirene dan rotator.

Advertisement

"Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu," ungkap Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Suara sirene dan rotator yang dianggap mengganggu pengguna jalan, baik mobil maupun sepeda motor, kini menjadi fokus evaluasi bagi Korlantas Polri.

"Karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi padat, ini kami evaluasi biarpun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirene termasuk tot-tot," tambahnya menjelaskan pentingnya peninjauan kembali terhadap penggunaan alat tersebut.


Keriuhan Penolakan Terhadap Sirine

Beberapa waktu lalu, masyarakat membuat gerakan melalui media sosial yang menentang penggunaan sirene dan rotator untuk kendaraan para pejabat, yang dikenal dengan nama "Stop Tot Tot Wuk Wuk".

Protes ini membuat pihak Istana Negara memberikan peringatan kepada para pejabat agar tidak bertindak sewenang-wenang di jalan. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada semua pejabat yang memanfaatkan fasilitas pengawalan, bahwa ada undang-undang yang mengatur hal tersebut.

"Tetapi lebih daripada itu, yang kalau pun kemudian fasilitas itu dipergunakan tentunya kita harus memperhatikan kepatutan. Kemudian memperhatikan ketertiban masyarakat pengguna jalan yang lain," ujar Prasetyo. 

 


Harus Bijak

Prasetyo juga menekankan pemerintah berkomitmen mendorong penggunaan sirene dan rotator secara bijak oleh para pejabat saat berkendara. Ia menegaskan penggunaan fasilitas tersebut seharusnya hanya untuk meningkatkan efektivitas waktu.

"Tapi sekali lagi yang bisa kita lakukan, yang telah terus menerus kami imbau bahwa fasilitas-fasilitas tersebut jangan digunakan untuk sesuatu yang melampaui batas-batas wajar dan tetap harus memperhatikan dan menghormati pengguna jasa yang lain," kata Prasetyo. 

 

Berita Terkait