Imbas Kasus Keracunan Massal, BGN Tutup 40 Dapur MBG yang Tak Sesuai SOP

Badan Gizi Nasional (BGN) menutup 40 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tak patuh terhadap standar prosedur operasional (SOP).

BolaCom | Yus Mei SawitriDiperbarui 27 September 2025, 07:25 WIB
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang tak kuasa menahan air matanya saat menjelaskan dan meminta maaf soal kasus dugaan keracunan akibat MBG yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. (Foto: Merdeka.com/Nur Habibie).

Bola.com, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menutup 40 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tak patuh terhadap standar prosedur operasional (SOP). BGN mengambil tindakan ini menyikapi sejumlah insiden keracunan yang menimpa program MBG.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, juga menyatakan tak menutup peluang memidanakan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Pernyataan ini disampaikan saat ditemui wartawan di Kantor BGN, Jakarta, pada Jumat (26/9/2025). 

Advertisement

Nanik menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat, termasuk pengelola dan pemilik dapur MBG, akan diproses hukum jika ditemukan zat berbahaya.

"Kalau ada unsur-unsur pidana, kami pidanakan. Siapa pun itu, kami pidanakan," ujarnya, mengutip hasil sampel makanan yang mengandung racun tidak terkait bahan pangan.

Langkah ini diambil menyusul temuan internal BGN yang mengindikasikan banyak dapur tidak memenuhi standar operasional. Penyelidikan mendalam masih terus berlangsung, dengan dukungan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas insiden keracunan di berbagai wilayah.

 


Ditemukan Pelanggaran Serius

Hingga Selasa (23/9/2025), jumlah korban mencapai lebih dari 300 siswa yang tersebar di beberapa fasilitas kesehatan dengan kondisi beragam. (Timur Matahari/AFP)

Penyelidikan terhadap dapur-dapur MBG, khususnya yang menghadapi masalah keracunan, terus berjalan intensif. BGN telah melakukan audit internal untuk memastikan kepatuhan terhadap standar prosedur operasional (SOP) yang telah ditetapkan. Hasilnya, ditemukan adanya pelanggaran serius di beberapa lokasi.

Hingga 26 September 2025, penyelidikan internal BGN mengidentifikasi 45 dapur yang tidak mengikuti SOP. Dari jumlah tersebut, 40 dapur langsung ditutup sementara waktu oleh BGN.

Penutupan ini akan berlaku hingga penyelidikan menyeluruh rampung dan perbaikan sesuai rekomendasi BGN telah dilakukan.

BGN berkomitmen membuka kembali dapur-dapur tersebut setelah semua persyaratan terpenuhi. Proses ini bertujuan menjamin keamanan dan kualitas makanan yang disalurkan kepada penerima program. Langkah tegas ini menunjukkan keseriusan BGN dalam menjaga integritas program MBG.

 

 

 


Ancaman Pidana

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang tak kuasa menahan air matanya saat menjelaskan dan meminta maaf soal kasus dugaan keracunan akibat MBG yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. (Foto: Merdeka.com/Nur Habibie).

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, tidak main-main dengan ancaman pidana bagi pihak yang terbukti bersalah. Ia menegaskan pemilik, pengelola dapur, maupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat akan dijerat hukum. Ini berlaku jika ditemukan zat-zat berbahaya yang bukan bagian dari bahan makanan.

Meskipun berharap tidak ada unsur sabotase, BGN turut menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menelusuri kemungkinan tersebut. Kolaborasi ini menunjukkan pendekatan komprehensif dalam mengungkap akar masalah insiden keracunan. Penyelidikan tidak hanya berfokus pada kelalaian, tetapi juga potensi tindakan pidana lainnya.

Saat ini, ada dua tim yang bekerja secara paralel untuk mengusut kasus ini. Tim pertama terdiri dari Polri dan BIN, fokus pada aspek hukum dan intelijen. Sementara itu, tim kedua merupakan tim independen yang melibatkan BGN, para ahli gizi, dinas kesehatan, pemerintah daerah, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk aspek teknis dan kesehatan.

Sepanjang periode Januari hingga September 2025, BGN mencatat 70 insiden keamanan pangan yang berkaitan dengan program MBG. Insiden-insiden ini mencakup kasus keracunan yang berdampak pada 5.914 penerima manfaat. Data ini diumumkan BGN dalam sesi jumpa pers di Jakarta pada Jumat lalu.

 

 


Kontaminasi Bakteri

Korban Keracunan MBG di Cipongkor KBB (Foto: Robby/merdeka.com)

Distribusi insiden menunjukkan pola yang cukup merata di berbagai wilayah. Sembilan kasus dengan 1.307 korban terjadi di wilayah I Sumatra, termasuk di Kabupaten Lebong, Bengkulu, dan Kota Bandar Lampung. Wilayah II Pulau Jawa mencatat 41 kasus dengan 3.610 penerima MBG terdampak. Sementara itu, di wilayah III yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara, terdapat 20 kasus dengan 997 penerima MBG yang terdampak.

Analisis lebih lanjut dari 70 kasus keracunan mengungkapkan penyebab utama adalah kontaminasi bakteri. Beberapa jenis bakteri berbahaya teridentifikasi dalam sampel makanan. Temuan ini menjadi dasar penting untuk perbaikan standar kebersihan dan pengolahan pangan di dapur-dapur MBG.

  • E-coli: Ditemukan pada air, nasi, tahu, dan ayam.
  • Staphylococcus aureus: Teridentifikasi pada tempe dan bakso.
  • Salmonella: Ditemukan pada ayam, telur, dan sayur.
  • Bacillus cereus: Terdeteksi pada menu mi.
  • Coliform, PB, Klebsiella, Proteus: Berasal dari air yang terkontaminasi.

Sumber: AntaraNews 

Berita Terkait