ESDM: Baru Vivo yang Membeli BBM dari Pertamina, Kami Tidak Bisa Memaksa

Vivo Energy Indonesia sepakat melakukan proses business to business (B2B) pembelian BBM impor dari Pertamina Patra Niaga.

BolaCom | Yus Mei SawitriDiterbitkan 30 September 2025, 16:51 WIB
Angkutan umum antri melakukan pengisian BBM di SPBU Vivo di kawasan Cilangkap, Jakarta, Kamis (26/10). SPBU tersebut akan menyalurkan BBM bensin Research Octane Number (RON) 89, 90, dan 92 dengan merk Revvo. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Bola.com, Jakarta - Vivo Energy Indonesia sepakat melakukan proses business to business (B2B) pembelian BBM impor dari Pertamina Patra Niaga untuk mengisi kekosongan stok di SPBU milik perseroan.

Kabar ini disampaikan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM), Yuliot Tanjung. Menurut Yuliot, baru Vivo yang tercatat membeli BBM dari Pertamina Patra Niaga.

Advertisement

Dari 100.000 barel kargo impor yang ditawarkan, Vivo menyerap 40.000 barel untuk melayani kebutuhan konsumennya.

Yuliot menegaskan pemerintah tidak memiliki kewenangan memaksa badan usaha swasta membeli bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina. Menurutnya, mekanisme yang berlaku saat ini adalah business to business (B2B), sehingga keputusan akhir tetap berada di tangan masing-masing badan usaha.

"Pemerintah tidak bisa memaksa juga. Karena itu prosesnya adalah B2B. Yang kita inginkan itu adalah, kenapa kita lakukan fasilitasi melalui Pertamina, karena alokasi yang diambil itu kan adalah alokasi yang diberikan ke Pertamina," kata Yuliot saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

 


Pertamina Hanya Menfasilitasi

Sebuah angkutan umum keluar usai melakukan pengisian BBM di SPBU Vivo di kawasan Cilangkap, Jakarta, Kamis (26/10). SPBU tersebut akan menyalurkan BBM bensin Research Octane Number (RON) 89, 90, dan 92 dengan merk Revvo. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Wamen ESDM menambahkan pemerintah hanya menjalankan kewajiban untuk memfasilitasi agar pasokan BBM tetap tersedia. Penegasan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap ketersediaan BBM di SPBU swasta, yang belakangan mengalami kekosongan pasokan.

Menurutnya, dengan skema B2B, pemerintah berharap badan usaha dapat lebih proaktif dalam menentukan kebutuhan dan kerja sama pasokan. Ini dinilai lebih sehat bagi industri karena menekankan prinsip kesepakatan bisnis, bukan intervensi sepihak dari negara.

"Karena Pertamina masih tersedia alokasinya, makanya itu kan kita minta untuk pengadaan itu prosesnya adalah B2B dengan badan usaha," ujarnya.

 


Kekosongan Stok Jadi Alasan Fasilitasi Pertamina

Suasana SPBU Vivo di kawasan Jakarta, Minggu (4/9/2022). Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan pihak Vivo akan segera menyesuaikan harga BBM murah di Indonesia. Sebelumya Vivo menjual bahan bakar jenis Ron-89 dengan harga dibawah pertalite namun itu hanya untuk menghabiskan stok bahan bakar tersebut. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Yuliot menjelaskan keterlibatan Pertamina dalam memasok BBM ke SPBU swasta belakangan ini terjadi karena adanya kekosongan stok. Pemerintah melalui Kementerian ESDM kemudian mengambil langkah darurat dengan menggunakan alokasi yang dimiliki Pertamina.

"Ini kan dalam kondisi karena ada kekosongan, ya kan kita juga sedang lakukan fasilitasi. Kemudian yang terkait dengan fasilitasi ini, ya kita akan evaluasi kembali," ujarnya.

Maka dengan begitu, Pertamina berperan sementara sebagai pemasok alternatif untuk mengatasi kelangkaan di lapangan. Langkah ini dianggap penting agar masyarakat tidak mengalami gangguan signifikan dalam memperoleh BBM, sekalipun SPBU swasta menghadapi masalah distribusi.

 


Pembelian BBM ke Pertamina Hanya Sementara

Ilustrasi sepeda motor sedang mengisi BBM di SPBU Pertamina (Istimewa)

Namun, Yuliot menegaskan solusi ini hanya bersifat sementara dan tidak akan menjadi pola permanen. Pemerintah akan terus mengevaluasi kebijakan tersebut agar di masa depan badan usaha swasta bisa lebih mandiri.

Sejalan dengan itu, ia menegaskan Kementerian ESDM berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan fasilitasi pasokan BBM ini. Evaluasi diperlukan untuk menyesuaikan dengan dinamika pasar sekaligus memastikan tidak ada lagi kekosongan stok di SPBU non-Pertamina.

"Jadi, untuk tahun depan, ini sesuai dengan beberapa alokasi yang diberikan kepada badan usaha, badan usaha bisa melakukan impor kembali sesuai dengan itu alokasi yang diberikan kepada mereka. Jadi, tidak seterusnya," pungkasnya. 

Berita Terkait