Panduan CPNS 2026 Jalur Cumlaude dan Formasi Khusus: Syarat, Kuota, Dokumen yang Perlu Disiapkan

Ingin mendaftar CPNS 2026 melalui jalur cumlaude atau formasi khusus? Ketahui syarat lengkapnya.

BolaCom | Aning JatiDiterbitkan 05 Oktober 2025, 09:20 WIB
CPNS saat mengikuti SKD di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). Tes SKD CPNS Tahun Anggaran 2019 diselenggarakan mulai 27 Januari hingga 28 Februari 2020 dengan jumlah peserta memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti SKD sebanyak 3.364.868 orang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Bola.com, Jakarta - Kendati pemerintah belum merilis jadwal resmi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026, pembahasan mengenai formasi dan jalur pendaftaran mulai ramai dibicarakan.

Satu di antara yang paling ditunggu adalah jalur khusus bagi lulusan cumlaude, yang pada rekrutmen sebelumnya menjadi satu di antara formasi favorit.

Advertisement

Seleksi CPNS tidak hanya membuka formasi umum, tetapi juga formasi khusus yang diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN, khususnya Pasal 8 ayat (1) dan (2).

Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa penetapan kebutuhan ASN dibagi menjadi kebutuhan umum dan kebutuhan khusus, dengan jenisnya ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB.

Hal ini berarti, setiap tahun pemerintah memiliki kewenangan untuk menyesuaikan jenis dan jumlah formasi khusus sesuai kebutuhan instansi.

Untuk CPNS 2026, detail formasi khusus masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian PANRB. Namun, jika merujuk pada pola seleksi CPNS 2024, beberapa kategori formasi khusus yang dibuka saat itu. antara lain:

  • Lulusan cumlaude dari perguruan tinggi dan program studi berakreditasi unggul.
  • Penyandang disabilitas dengan kualifikasi sesuai jabatan yang dilamar.
  • Putra/putri Papua.
  • Putra/putri Kalimantan.

Syarat Umum Jalur Cumlaude

Peserta mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di BKN, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Sebanyak 800 peserta mengikuti tes yang dibagi dua sesi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Bagi lulusan dengan predikat cumlaude atau dengan pujian, ada beberapa persyaratan pokok yang perlu dipenuhi sebelum mendaftar ke formasi ini.

Persyaratan tersebut umumnya tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, antara lain:

  • Merupakan lulusan S1 dengan predikat cumlaude, memiliki IPK minimal 3,51 dari skala 4,00.
  • Lulusan berasal dari perguruan tinggi dan program studi berakreditasi A atau Unggul pada saat kelulusan.
  • Jika berasal dari perguruan tinggi luar negeri, pelamar wajib melampirkan penyetaraan ijazah dan surat keterangan setara cumlaude dari Kemendikbudristek.
  • Menyertakan bukti akreditasi dari BAN-PT atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) yang masih berlaku saat lulus.

Persiapan dokumen sejak awal sangat dianjurkan, mengingat banyak peserta gagal administrasi akibat keterlambatan atau kekurangan berkas.


Syarat Jalur Disabilitas

Formasi khusus untuk penyandang disabilitas juga menjadi perhatian pemerintah. Calon peserta wajib menyertakan dokumen pendukung sebagai bukti status disabilitas, di antaranya:

  • Surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menjelaskan jenis dan tingkat disabilitas.
  • Video singkat yang memperlihatkan aktivitas sehari-hari dan relevansinya dengan jabatan yang dilamar.
  • Pelamar disabilitas juga diperbolehkan melamar ke formasi umum, tetapi hanya untuk jabatan yang memiliki tanda khusus (*).
  • Mereka wajib menyatakan status disabilitas saat mendaftar dan mengikuti seleksi dengan jadwal serta materi yang sama seperti pelamar umum.

Syarat untuk Putra/Putri Papua

Bagi pelamar yang berasal dari Papua, syarat administrasi yang perlu disiapkan meliputi:

  • Bukti keturunan asli Papua, baik dari garis ayah maupun ibu, berupa akta kelahiran atau surat keterangan lahir, serta surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku.
  • Pendidikan minimal D3 dengan IPK minimal 2,60, atau S1 dengan IPK minimal 2,75.
  • Kemampuan Bahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat tes, berlaku maksimal dua tahun terakhir:
  • TOEFL minimal 400.
  • CBT minimal 97, IBT minimal 32, TOEIC minimal 345, atau IELTS minimal 4,5.

Syarat untuk Putra/Putri Kalimantan

Sementara itu, pelamar dari wilayah Kalimantan wajib menunjukkan KTP yang diterbitkan oleh pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan saat registrasi di portal SSCASN BKN.

Ketentuan ini masih mengacu pada aturan seleksi CPNS 2024 dan bisa disesuaikan lagi untuk periode 2026.

 


Persiapan Lebih Awal

Kendati pemerintah belum membuka pendaftaran secara resmi, calon peserta disarankan menyiapkan seluruh dokumen pendukung sejak dini. Dengan begitu, mereka dapat menghindari kendala administratif ketika pendaftaran CPNS 2026 resmi dibuka.

Persiapan yang matang bukan hanya soal dokumen, tetapi juga pemahaman terhadap syarat dan ketentuan setiap jalur formasi.

Terutama bagi pelamar jalur cumlaude, melengkapi berkas sesuai standar menjadi langkah awal penting untuk meningkatkan peluang lolos seleksi tahun depan.

 

Sumber: merdeka.com

Berita Terkait