Catat! Ini Tahapan dan Perincian Tes Seleksi CPNS

Mari kita simak tahapan-tahapan dan perincian tes seleksi CPNS.

BolaCom | Yus Mei SawitriDiterbitkan 06 Oktober 2025, 09:20 WIB
Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham saat menjawab soal dengan sistem CAT di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Bola.com, Jakarta - Tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu berlangsung ketat. Peserta dari berbagai penjuru Indonesia akan saling bersaing untuk mendapatkan hasil terbaik dan terpilih sebagai CPNS. 

Dalam situasi persaingan yang sangat ketat, setiap tahapan seleksi menjadi sangat krusial.

Advertisement

Sesuai dengan peraturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024, terdapat tiga tahap utama yang harus dilalui oleh peserta seleksi CPNS, yaitu seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Mari kita simak tahapan-tahapan dan perincian tes seleksi CPNS. Jangan lewatkan karena bisa saja menjadi penentuan masa depan masing-masing peserta. 

 


Tahap 1: Seleksi Administrasi

CPNS saat mengikuti SKD di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). Tes SKD CPNS Tahun Anggaran 2019 diselenggarakan mulai 27 Januari hingga 28 Februari 2020 dengan jumlah peserta memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti SKD sebanyak 3.364.868 orang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Tahapan awal ini bertujuan memastikan pelamar memenuhi semua persyaratan dasar yang ditetapkan. Dokumen yang diunggah akan diperiksa secara teliti dan dicocokkan dengan kualifikasi jabatan yang dilamar.

Peserta yang dokumennya tidak sesuai dengan ketentuan akan dinyatakan gugur secara otomatis.

Sementara itu, peserta yang berhasil lulus seleksi administrasi akan memperoleh hak untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu SKD. Dengan kata lain, kelengkapan dan ketepatan dokumen menjadi faktor utama sebelum memasuki tahap pengujian kemampuan akademis dan kompetensi lainnya.

 

 


Tahap 2: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat. (Juni Kriswanto/AFP)

SKD merupakan ujian pertama yang secara langsung menguji kemampuan peserta. Tes ini bertujuan menilai sejauh mana kompetensi yang dimiliki oleh pelamar sesuai dengan standar kompetensi dasar yang ditetapkan untuk PNS. Ujian ini sangat penting karena hasilnya akan menentukan kelanjutan peserta dalam proses seleksi.

Ujian ini juga menerapkan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN yang bersifat transparan dan objektif. Materi yang diujikan terdiri dari tiga komponen utama, yaitu:

  1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Tes ini bertujuan untuk mengukur pemahaman peserta mengenai ideologi, konstitusi, serta sejarah dan semangat kebangsaan.
  2. Tes Intelegensia Umum (TIU): Tes ini menilai kemampuan peserta dalam berpikir logis, analitis, serta kecerdasan numerik dan verbal.
  3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP): Tes ini berfungsi untuk mengukur berbagai aspek kepribadian, integritas, etika, dan kemampuan bekerja sama.

 

SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) merupakan salah satu tahap yang sangat penting, karena hanya peserta yang mampu memenuhi nilai ambang batas tertentu yang berhak untuk melanjutkan ke tahap SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).

 


Tahap 3: Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Suasana tes CPNS 2018 di Gedung SMK Negeri 2 Kota Malang, Jawa Timur. Pelaksaannya pada hari pertama, Jumat (26/10/2018) yang sempat molor (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Setelah peserta berhasil melewati tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), langkah berikutnya adalah mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tes ini dirancang untuk mengukur kemampuan teknis yang relevan dengan jabatan yang dilamar. Seperti pada SKD, SKB juga menerapkan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, materi yang diujikan dalam SKB lebih spesifik dan mendalam. Selain materi pokok yang berkaitan dengan jabatan, SKB juga mencakup berbagai jenis tes tambahan, antara lain:

  • 1. Psikotes
  • 2. Tes Potensi Akademik (TPA)
  • 3. Tes Kemampuan Bahasa Asing
  • 4. Tes Kesehatan Jiwa
  • 5. Tes Kesegaran Jasmani / Kesamaptaan
  • 6. Tes Praktik Kerja
  • 7. Uji Sertifikat Kompetensi Sebagai Penambah Nilai
  • 8. Wawancara
  • 9. Tes lain sesuai persyaratan jabatan.

Dengan banyaknya variasi dalam jenis tes yang ditawarkan, SKB menjadi tahap seleksi yang sangat penting untuk menunjukkan kesiapan dan kualitas seorang pelamar dalam menduduki posisi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Setiap jenis tes dalam SKB dirancang untuk menilai kompetensi dan potensi pelamar secara menyeluruh. Oleh karena itu, peserta diharapkan mempersiapkan diri dengan baik agar dapat menunjukkan kemampuan terbaik mereka. Melalui proses ini, diharapkan hanya pelamar yang memenuhi syarat dan memiliki kualitas terbaik yang dapat diterima sebagai ASN. 

Sumber: Merdeka

Berita Terkait