40 Ribu Ponpes Diidentifikasi Rentan Roboh, Pemerintah Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Pesantren

40.000 pesantren terancam roboh, pemerintah bentuk Satgas Audit Pesantren dan Rehabilitasi Nasional.

BolaCom | Aning JatiDiterbitkan 10 Oktober 2025, 07:20 WIB
Operasi pencarian dan penyelamatan korban runtuhnya bangunan musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, telah ditutup secara resmi pada Selasa, 7 Oktober 2025. (JUNI KRISWANTO/AFP)

Bola.com, Jakarta - Pemerintah mengambil langkah cepat untuk menjamin keselamatan ribuan santri di seluruh Indonesia.

Menyusul insiden robohnya di satu di antara pesantren di Sidoarjo, Jawa Timur, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Audit dan Rehabilitasi Pesantren Nasional yang bertugas menginspeksi dan memperbaiki bangunan pendidikan keagamaan yang dinilai rawan ambruk.

Advertisement

Langkah strategis ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Abdul Muhaimin Iskandar, Kamis (9-10-2025).

Muhaimin menegaskan, pembentukan satgas merupakan upaya proaktif untuk mencegah terulangnya tragedi serupa sekaligus memastikan setiap santri belajar di lingkungan yang aman dan layak.

"Kami akan melakukan ini bersama-sama. Pemerintah daerah akan memprioritaskan sekolah-sekolah yang paling rentan, biasanya yang sudah tua atau mengalami perbaikan tambal sulam yang tidak sesuai standar bangunan," ujar Muhaimin di Jakarta.


Respons atas Tragedi Sidoarjo

Kondisi terkini usai peristiwa robohnya bangunan musala Pesantren Al Khoziny.

Satgas ini dibentuk tak lama setelah runtuhnya musala di Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, yang terjadi saat proses renovasi sedang berlangsung.

Ratusan santri dilaporkan terjebak di bawah reruntuhan, memicu sorotan luas terhadap lemahnya pengawasan keamanan fasilitas pendidikan keagamaan.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah mengerahkan kerja sama lintas kementerian dan lembaga, antara lain Kemenko PMK, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agama, serta pemerintah daerah.

Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat proses audit sekaligus memastikan penanganan yang tepat bagi pesantren dengan struktur bangunan yang membahayakan.


Audit Nasional dan Target Rehabilitasi

Kondisi reruntuhan terlihat sangat kompleks, sehingga menyulitkan upaya pencarian dan penyelamatan korban. (AP Photo/Trisnadi)

Tugas utama Satgas adalah melakukan audit menyeluruh terhadap kondisi fisik pesantren di seluruh Indonesia. Pemeriksaan mencakup investigasi laporan publik dan inspeksi lapangan untuk menilai kekuatan struktur bangunan.

Menurut Muhaimin, Kementerian PUPR akan memimpin proses audit karena memiliki keahlian teknis di bidang konstruksi.

"Karena ini melibatkan kapabilitas teknis, Kementerian Pekerjaan Umum akan mengambil alih," jelasnya.

Setelah hasil audit selesai, pemerintah akan fokus pada tahap rehabilitasi dan penguatan struktur. Target ambisius ditetapkan: seluruh pesantren yang teridentifikasi rentan secara struktural diharapkan selesai direnovasi pada akhir 2025.

Program ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk meningkatkan mutu dan keamanan fasilitas pendidikan keagamaan di Tanah Air.


40 Ribu Pesantren dalam Zona Rawan

Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (Istimewa)

Data menunjukkan, Indonesia memiliki sekitar 40.000 pesantren yang tersebar di berbagai daerah, sebagian besar di antaranya telah berdiri puluhan tahun.

Hanya, banyak bangunan belum pernah menjalani evaluasi keselamatan atau perbaikan sesuai standar konstruksi modern sehingga menimbulkan ancaman nyata bagi keselamatan para santri.

Muhaimin meminta semua pihak terkait untuk turut mengawal dan mendukung pelaksanaan audit ini agar berjalan cepat dan transparan.

"Satgas terus bertindak proaktif, mengantisipasi risiko, mendeteksi masalah, dan merespons dengan cepat berdasarkan data dan laporan dari masyarakat," ujarnya.

Pemerintah juga berkomitmen memperketat standar keselamatan bangunan pesantren dan memastikan setiap lembaga pendidikan keagamaan memiliki fasilitas yang aman, kukuh, dan layak huni.

 

Sumber: merdeka.com