Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Mengklaim Tak Tahu Rencana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengajukan usulan untuk menghapus tunggakan BPJS Kesehatan yang belum dilunasi.

BolaCom | Yus Mei SawitriDiterbitkan 11 Oktober 2025, 06:20 WIB
Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Kota Tangerang, Rabu (7/1/2020). Iuran BPJS Kesehatan resmi naik per hari ini untuk kelas I menjadi sebesar Rp150.000 per orang per bulan dan Rp100.000 per orang per bulan untuk kelas II. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Bola.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku belum memiliki informasi mengenai rencana pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan yang sedang dibahas

Beberapa waktu yang lalu, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau lebih dikenal dengan sebutan Cak Imin, mengungkapkan pemerintah berencana menghapus tunggakan yang dimiliki oleh peserta BPJS kesehatan yang belum melunasi pembayaran.

Advertisement

Rencana ini mendapatkan dukungan dari Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Ia menyatakan pemerintah masih dalam tahap mempertimbangkan usulan tersebut.

"Saya belum tahu ini alasannya seperti apa, skema pembayarannya seperti apa. Masih didiskusikan, Nanti kita follow up setelah pertemuan dengan Mensesneg," ujar Purbaya saat menjawab pertanyaan wartawan melalui Zoom pada hari Jumat (10/10/2025).

 


Total Tunggakan

Warga menunjukkan Aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Kota Tangerang, Rabu (7/1/2020). Iuran BPJS Kesehatan resmi naik per hari ini untuk kelas I menjadi sebesar Rp150.000 dan Rp100.000 untuk kelas II. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menurut data yang dirilis oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, total tunggakan yang dimiliki oleh peserta JKN per Desember 2024 mencapai Rp 21,48 triliun.

Dari jumlah tersebut, sekitar 54,34 persen berasal dari peserta yang bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri, yang menunjukkan segmen ini menjadi penyumbang utama tunggakan.

Data mencatat bahwa jumlah peserta yang menunggak mencapai 28,85 juta jiwa per Desember 2024. Angka ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dalam memastikan semua peserta BPJS Kesehatan dapat memenuhi kewajiban pembayaran mereka.

Berita Terkait