Sukses


Menkeu Purbaya Tegaskan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Naik hingga Medio 2026

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa iuran peserta BPJS Kesehatan tidak akan mengalami kenaikan, setidaknya hingga pertengahan tahun 2026.

Bola.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan bahwa iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak akan mengalami kenaikan setidaknya hingga pertengahan tahun 2026.

Kepastian ini disampaikan usai pemerintah menambah anggaran sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan.

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa tambahan dana tersebut bukan satu-satunya faktor yang menentukan keputusan soal penyesuaian iuran.

"Sampai tahun depan sepertinya belum (iuran BPJS Kesehatan naik), paling tidak sampai pertengahan tahun depan," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23-10-2025).

Ia menjelaskan bahwa keputusan untuk menaikkan iuran akan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Jika perekonomian nasional mulai menunjukkan tanda-tanda penguatan, evaluasi terhadap besaran iuran dapat dilakukan.

"Kami lihat dulu kondisi masyarakat. Kalau ekonominya sudah agak bagus, baru boleh otak-atik iuran," tuturnya.

Purbaya menambahkan, satu di antara tolok ukur yang digunakan pemerintah adalah pencapaian pertumbuhan ekonomi di atas enam persen.

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 3 halaman

Ekonomi Masih dalam Masa Pemulihan

Sebelumnya, Purbaya juga menegaskan bahwa iuran BPJS Kesehatan tidak akan naik sepanjang tahun 2025. Ia menilai kondisi ekonomi Indonesia masih berada dalam tahap pemulihan sehingga pemerintah belum akan menambah beban bagi masyarakat.

"Saya bilang begini, ekonomi ini baru mau pulih, belum benar-benar berlari. Jadi, jangan utak-atik dulu sampai benar-benar pulih,” kata Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (22-10-2025).

Menurutnya, waktu untuk menaikkan iuran belum tepat. Pemerintah akan menunggu hingga sejumlah indikator ekonomi menunjukkan perbaikan signifikan, termasuk tingkat pertumbuhan ekonomi dan kemudahan masyarakat memperoleh pekerjaan.

"Kalau nanti pertumbuhan ekonomi sudah di atas 6 persen dan masyarakat sudah cukup kuat, baru kami pikirkan menaikkan beban itu," ucapnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan kenaikan iuran pada tahun 2026, Purbaya menyebut evaluasi akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi ekonomi secara menyeluruh.

"Tahun depan kalau ekonomi tumbuh di atas 6,5 persen, artinya masyarakat cukup kuat untuk menanggung bersama dengan pemerintah," jelasnya.

3 dari 3 halaman

Pembahasan Masih di Tahap Awal

Purbaya menambahkan bahwa pembahasan mengenai kemungkinan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan hingga kini belum mencapai keputusan akhir.

"Belum, itu (kenaikan iuran BPJS Kesehatan), biar mereka hitung dulu," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, belum lama ini.

Ia menjelaskan bahwa diskusi terkait kebijakan BPJS Kesehatan memang sudah dimulai, tetapi masih sebatas pembahasan awal.

"Ada, tapi belum final. Baru di permukaannya saja, jadi belum bisa dibawa ke media karena belum jelas," katanya.

Dengan begitu, pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses kajian masih berjalan dan belum ada keputusan resmi mengenai perubahan tarif iuran BPJS Kesehatan untuk tahun depan.

 

Sumber: merdeka.com

Lihat Selengkapnya

Video Populer

Foto Populer