BPJPH Luruskan Isu Produk tanpa Sertifikat Halal Akan Dinyatakan Ilegal Mulai 2026

Penjelasan BPJPH soal heboh tahun depan produk tak kantongi sertifikat halal dikategorikan ilegal.

BolaCom | Aning JatiDiterbitkan 11 Oktober 2025, 18:20 WIB
Infografis alur pengajuan sertifikasi halal self declare. (dok. BPJPH)

Bola.com, Jakarta - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menepis kabar yang menyebut produk tanpa sertifikat halal akan langsung dianggap ilegal mulai 2026.

Ia menilai pemberitaan tersebut keliru dan tidak sesuai dengan pernyataannya.

Advertisement

Haikal menjelaskan, pernyataan yang ia sampaikan dalam acara Gathering Media dan Pengusaha bertema "Menuju Wajib Halal Oktober 2026: Memperkuat Ekosistem Halal dengan Tertib Halal" di Bekasi pada 6 Oktober 2025 telah disalahartikan.

"Tidak demikian. Yang saya katakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan PP 42 Tahun 2024, produk yang dibuat, didistribusikan, diperjualbelikan, atau dimasukkan ke wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal jika memang halal. Sedangkan produk non-halal wajib diberi tanda non-halal," ujar Haikal dalam pernyataan video yang dikonfirmasi oleh Liputan6.com, Sabtu (11-10-2025).


Klarifikasi dan Seruan untuk Cermat

Logo Halal Indonesia terbaru yang disebut mirip wayang (Foto: Dok. Kemenag)

Ia menegaskan, yang dimaksud ilegal bukan produk tanpa sertifikat halal, melainkan produk yang tidak mencantumkan informasi bahan atau keterangan produk sama sekali, tetapi tetap diperjualbelikan.

"Kalau ada produk tanpa keterangan bahan atau informasi produk tapi dijual, itu jelas ilegal. Itu yang saya maksud sebenarnya," jelasnya.

Haikal juga meminta masyarakat agar tidak mudah percaya pada potongan video atau berita yang menyesatkan. Ia menilai sebagian pihak telah sengaja memotong pernyataannya dan menyebarkannya secara tidak utuh.

"Saya minta publik membaca, melihat, mendengar, dan menonton secara utuh karena yang hoaks itu pasti sudah dipotong dan disebarluaskan," ujarnya.


Ajak Publik Tak Mudah Terprovokasi

Ilustrasi hoaks, kabar bohong. (Image by Freepik)

Ia menyinggung pihak-pihak yang dianggap kerap memanfaatkan isu untuk menimbulkan perpecahan.

"Siapa kalian ini sebenarnya? Gemar sekali memecah belah bangsa, gemar sekali mengadu domba," cetus Haikal.

Haikal menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat pernyataan seperti yang beredar. Ia meminta semua pihak lebih bijak dan berhati-hati dalam mengutip serta menyebarkan informasi.

"Tidak mungkin keluar dari mulut seorang kepala badan pernyataan seperti itu. I guarantee you! Jadi teman-teman sekalian, mari lebih berhati-hati dan bijak dalam menyebarkan berita. Terima kasih," ucapnya.

 

Sumber: merdeka.com