Bola.com, Jakarta - Indeks Paspor Henley baru-baru ini merilis laporan terbaru tertang ranking paspor terkuat di dunia. Dalam laporan tersebut, Singapura berhasil meraih predikat sebagai paspor terkuat 2025, menggeser posisi Jepang yang sebelumnya menempati urutan kedua.
Kini, Jepang harus menerima kenyataan bahwa posisinya telah tergeser oleh Korea Selatan yang kini berada di peringkat kedua.
Pengukuran kekuatan paspor ini didasarkan pada data eksklusif yang diperoleh dari Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA), yang merupakan basis data informasi perjalanan terbesar dan paling akurat, serta telah disempurnakan oleh tim peneliti Henley & Partners.
Dalam sistem penilaian ini, jika pemilik paspor dari suatu negara tidak memerlukan visa untuk memasuki suatu negara, maka paspor tersebut akan mendapatkan skor 1.
Skor 1 juga diberikan apabila pemegang paspor tersebut dapat memperoleh visa on arrival, izin kunjungan, atau otorisasi perjalanan elektronik (ETA) saat tiba di negara tujuan. Sebaliknya, jika visa diperlukan, atau jika pemegang paspor harus mendapatkan visa elektronik (e-Visa) yang disetujui sebelum berangkat, maka paspor tersebut akan mendapatkan skor 0.
Menurut penilaian tersebut, Singapura kini memiliki akses bebas visa ke 193 negara di seluruh dunia, sementara Korea Selatan memiliki akses ke 190 negara, dan Jepang memiliki akses ke 189 negara.
Di belakang ketiga negara tersebut, terdapat lima negara Eropa yang juga memiliki akses bebas visa, yaitu Jerman, Italia, Luksemburg, Spanyol, dan Swiss, yang masing-masing memiliki akses ke 188 negara.
Paspor Indonesia Peringkat 77
Bagaimana dengan posisi Indonesia? Setelah pada tahun 2024 paspor Indonesia berhasil menembus peringkat 66 dalam Indeks Paspor Henley, kini posisinya mengalami penurunan menjadi ranking 77. Dalam penilaian yang dilakukan oleh tim Henley & Partners, Indonesia hanya memiliki akses bebas visa ke 73 negara dan belum mendapatkan akses bebas visa Schengen untuk memasuki Uni Eropa.
Indonesia bukan satu-satunya negara yang mengalami penurunan, karena menurut laporan CNN pada Rabu (15/10/2025), Amerika Serikat juga mengalami hal serupa. Untuk pertama kalinya dalam dua dekade, negara yang dikenal sebagai Paman Sam ini tidak berhasil masuk dalam 10 besar peringkat indeks, dan kini berada di posisi ke-12, setara dengan paspor Malaysia.
Warga negara AS kini memiliki akses bebas visa ke-180 dari 227 negara dan wilayah yang dicatat oleh indeks yang disusun oleh Henley & Partners, sebuah firma penasihat kewarganegaraan dan tempat tinggal yang berpusat di London.
Meskipun pada Juli 2025, AS masih berada di dalam 10 besar, kini terdapat 36 negara yang memiliki peringkat lebih tinggi. Pertanyaan yang muncul adalah, apa yang menyebabkan penurunan peringkat ini? Jawabannya terletak pada perubahan dalam akses visa.
Pada April 2025, Brasil mengambil langkah untuk mencabut akses bebas visa bagi warga negara AS, Kanada, dan Australia, yang disebabkan oleh kurangnya timbal balik. Di sisi lain, China telah menerapkan kebijakan yang lebih terbuka, dengan menawarkan pembebasan visa kepada banyak negara, terutama dari Eropa seperti Jerman dan Prancis, namun tidak termasuk warga negara AS dalam kebijakan tersebut.
Paspor Inggris Juga Turun Peringkat
Papua Nugini dan Myanmar telah melakukan perubahan pada kebijakan masuk mereka, yang berdampak pada peningkatan peringkat paspor negara lain dan sekaligus mengurangi peringkat paspor AS. Laporan terbaru dari indeks tersebut menunjukkan bahwa peluncuran sistem eVisa oleh Somalia dan ketidakikutsertaan AS dalam penambahan bebas visa terbaru oleh Vietnam menjadi pukulan yang signifikan.
"Menurunnya kekuatan paspor AS selama dekade terakhir lebih dari sekadar perombakan peringkat ini menandakan pergeseran fundamental dalam mobilitas global dan dinamika kekuatan lunak," ungkap Christian H. Kaelin, ketua Henley & Partners, dalam sebuah pernyataan.
"Negara-negara yang menganut keterbukaan dan kerja sama semakin maju, sementara negara-negara yang mengandalkan privilese masa lalu justru tertinggal."
Di sisi lain, paspor Inggris, yang sebelumnya menduduki peringkat teratas pada 2015, kini mengalami penurunan ke posisi terendah, yaitu dari peringkat 6 menjadi peringkat 8. Sementara itu, paspor China menunjukkan tren peningkatan yang signifikan, naik dari peringkat ke-94 pada tahun 2015 menjadi peringkat ke-64 pada tahun 2025, dengan tambahan 37 destinasi yang dapat diakses tanpa visa selama periode tersebut.
12 Paspor Terkuat di Dunia pada 2025
Uni Emirat Arab juga menunjukkan peningkatan peringkat yang signifikan dalam indeks ini. Posisinya naik 34 peringkat dalam dekade terakhir, dari peringkat ke-42 ke peringkat ke-8.
Di ujung daftar yang berlawanan, di peringkat ke-106, Afghanistan tetap tertahan di posisi terbawah, dengan akses bebas visa hanya ke 24 destinasi, berkurang dua destinasi dibandingkan awal tahun ini. Suriah berada di peringkat ke-105 (dengan 26 destinasi) dan Irak di peringkat ke-104 (dengan 29 destinasi).
Berikut daftar 12 besar paspor terkuat di dunia 2025:
- Singapura (193 destinasi)
- Korea Selatan (190)
- Jepang (189)
- Jerman, Italia, Luksemburg, Spanyol, Swiss (188)
- Austria, Belgia, Denmark, Finlandia, Prancis, Irlandia, Belanda (187)
- Yunani, Hongaria, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, Swedia (186)
- Australia, Republik Ceska, Malta, Polandia (185)
- Kroasia, Estonia, Slowakia, Slovenia, Uni Emirat Arab, Inggris Raya (184)
- Kanada (183)
- Latvia, Liechtenstein (182)
- Islandia, Lituania (181)
- AS, Malaysia (180)