DPR Dorong OIKN Buktikan Progres Nyata usai IKN Disebut Kota Hantu oleh Media Asing

Disebut Kota Hantu oleh media asing, DPR mendesak pemerintah buktikan progres nyata IKN.

BolaCom | Aning JatiDiterbitkan 03 November 2025, 07:20 WIB
Foto menunjukkan Istana Kepresidenan Indonesia di Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada tanggal 11 Juli 2024. (Yasuyoshi CHIBA/AFP)

Bola.com, Jakarta - Sejumlah media asing kembali menyoroti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

The Guardian, media asal Inggris, menyebut IKN sebagai "kota hantu" menyusul lambatnya progres pembangunan dan sejumlah proyek yang belum terealisasi.

Advertisement

Bahkan, perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara massal juga masih tertunda, meski dijanjikan sejak era Presiden Joko Widodo.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menilai Otorita IKN (OIKN) sebaiknya menjawab kritik tersebut melalui kinerja pembangunan yang konkret dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kota hantu itu maknanya peyoratif, artinya masa depannya gelap. Label itu harus dijawab oleh OIKN dengan kinerja yang lebih akseleratif, laporkan segala perkembangannya kepada publik," ujar Khozin, Minggu (2-11-2025).


Pemicu Perbaikan

Ibu Kota Nusantara atau IKN. (Dok Otorita IKN)

Khozin berharap sebutan "kota hantu" bisa menjadi pemicu bagi OIKN untuk memperbaiki kinerja, terutama dalam tata kelola komunikasi publik.

Menurut legislator PKB itu, persoalan komunikasi publik selama ini kerap menjadi titik lemah OIKN.

Khozin juga menyinggung Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, yang menegaskan arah pembangunan nasional, termasuk percepatan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.

"Pesan politik dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 ini, pemerintahan Presiden Prabowo memiliki komitmen atas pembangunan dan masa depan IKN. Mestinya, ini menjadi trigger bagi kinerja OIKN," katanya.


Peran Investor Asing

Ibu Kota Nusantara atau IKN. (Dok Otorita IKN)

Khozin menekankan, perbaikan kinerja IKN harus dibarengi strategi komunikasi publik yang lebih efektif. Sebab, citra negatif media asing berpotensi memengaruhi persepsi investor dan masyarakat internasional.

"Ekosistem pembangunan IKN juga membutuhkan masuknya investor asing. Image yang baik harus terus dijaga, tentunya berbasis kondisi real di lapangan. Salah satu caranya adalah memperbaiki pola komunikasi publik," jelasnya.

Meski begitu, Khozin optimistis terhadap masa depan IKN. Ia menegaskan, dasar hukum dan dukungan anggaran yang kuat menjadi bukti bahwa IKN bukanlah "kota mati".

"UU tentang IKN dan regulasi turunannya jelas telah mengatur. Secara politik tidak ada debat atas masa depan IKN. IKN kota masa depan, bukan kota hantu," ucapnya.

 

Sumber: merdeka.com

Berita Terkait