Polri Siap Kawal Langkah Menkeu Purbaya Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal: Kami Dukung 1.000 Persen

Polri siap menindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

BolaCom | Aning JatiDiterbitkan 04 November 2025, 17:20 WIB
Thrifting merupakan aktivitas membeli baju atau peralatan bekas yang masih layak pakai dengan harga yang cukup murah. (Foto: Pexels/cottonbro studio)

Bola.com, Jakarta - Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, menegaskan bahwa kepolisian akan memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam menertibkan praktik impor pakaian bekas ilegal yang marak terjadi di Indonesia.

"Kami akan dukung 1.000 persen. Ini perlu kita garis bawahi, apa pun kebijakan pemerintah, kami akan selalu mendukung dan berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai," ujar Nunung, Selasa (4-11-2025).

Advertisement

Ia menambahkan, Polri siap bertindak tanpa kompromi terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

"Kalau nanti ditemukan pelanggaran, khususnya terkait pakaian bekas maka akan ada penindakan tegas, baik terhadap barang yang masih di laut maupun yang sudah masuk ke darat," tegasnya.


Belum Ada Efek Jera

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, bertemu Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Rabu (15/10/2025). (Liputan6.com/Tira)

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan keheranannya atas penanganan impor pakaian bekas ilegal yang selama ini hanya berujung pada pemusnahan barang dan hukuman penjara bagi pelaku.

Ia menilai kebijakan tersebut belum memberikan efek jera sekaligus menimbulkan kerugian bagi negara.

"Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan, dan yang impor, masuk penjara. Saya enggak dapat duit, enggak didenda," ujar Purbaya usai melakukan inspeksi mendadak di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta (22-10-2025).


Negara Rugi

Ilustrasi membeli pakaian bekas. (Image by Freepik)

Purbaya menjelaskan, negara justru harus menanggung biaya pemusnahan barang bukti dan biaya hidup para pelaku selama di penjara. Karena itu, pemerintah akan menyiapkan aturan baru yang memungkinkan penerapan denda tambahan bagi pelaku impor ilegal tersebut.

"Jadi, saya rugi karena harus keluar uang untuk memusnahkan barang itu dan memberi makan orang yang dipenjara. Jadi, nanti akan kami ubah agar mereka juga bisa didenda," tutur Purbaya.

Selain denda, Purbaya berencana memasukkan nama-nama pelaku impor ilegal ke daftar hitam agar tidak lagi bisa melakukan kegiatan impor.

"Kami sudah tahu siapa pemain-pemainnya. Kalau mereka pernah impor balpres, saya akan blacklist. Enggak boleh impor barang lagi," tegasnya.

 

Sumber: merdeka.com

Berita Terkait