Forum Pemred Dorong Keringanan Pajak Industri Media Lewat Program No Tax for Knowledge

Forum Pemred menginisiasi "No Tax for Knowledge" untuk keberlanjutan industri media dan penyediaan informasi berkualitas.

BolaCom | Aning JatiDiterbitkan 17 November 2025, 10:20 WIB
Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, dan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (kanan), dalam ajang Run for Journalism 2025 yang berlangsung di Unika Atma Jaya, Jakarta, Minggu (16-11-2025). (Dokumentasi penyelenggara)

Bola.com, Jakarta - Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Indonesia mengajukan sebuah usulan penting bertajuk "No Tax for Knowledge", yang berfokus pada pemberian keringanan pajak bagi sektor media nasional.

Inisiatif ini digagas untuk memperkuat keberlanjutan institusi pers di Indonesia agar mampu terus menghadirkan jurnalisme berkualitas.

Advertisement

Ide tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, dalam gelaran "Run for Good Journalism 2025" di Jakarta.

Acara yang berlangsung pada Minggu (16-11-2025) ini turut dihadiri Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Forum Pemred berharap kebijakan fiskal berupa pengurangan beban pajak dapat menjaga kemampuan media dalam menyediakan informasi yang kredibel.

Retno menilai media yang terverifikasi serta konsisten menawarkan edukasi dan informasi akurat layak mendapatkan insentif. Upaya ini, menurutnya, penting untuk memperkuat peran media dalam menangkal arus hoaks yang makin marak.


Pentingnya Insentif Pajak

Ilustrasi pajak. (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Retno Pinasti menegaskan bahwa kebijakan pengurangan pajak merupakan langkah strategis bagi industri media.

Dengan beban pajak yang lebih ringan, organisasi pers dinilai bakal lebih leluasa menjaga kualitas dan memenuhi kebutuhan publik serta negara akan informasi tepercaya.

"Ini berarti institusi jurnalistik yang baik, terverifikasi, yang memberikan edukasi dan informasi akurat itu kalau bisa pajaknya dikurangi," ujar Retno.

Inisiatif "No Tax for Knowledge" juga diarahkan untuk memastikan media tetap berkelanjutan dalam jangka panjang.

Kelapangan fiskal yang terwujud dari stimulus pajak memungkinkan perusahaan media terus berinvestasi pada peningkatan mutu konten dan kerja jurnalistik.

Retno menambahkan bahwa keberlanjutan informasi berkualitas menjadi kebutuhan yang tidak hanya penting bagi publik saat ini, tetapi juga generasi mendatang.

"Supaya kita semua sustainable, dan negara ini punya informasi dan edukasi yang baik untuk seluruh warga dan generasi penerus," sebutnya.


Melawan Hoaks dan Respons Pemerintah

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan tanggapan di depan awak media setelah finis dalam ajang Run for Journalism 2025 yang berlangsung di Unika Atma Jaya, Jakarta, Minggu (16/11/2025). (Bola.com/Bagaskara Lazuardi)

Selain mengusulkan keringanan pajak, Forum Pemred turut menekankan pentingnya komitmen jurnalis dalam menghasilkan karya jurnalistik yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini dianggap sangat krusial mengingat derasnya penyebaran informasi palsu di ruang publik.

"Karena kita semua pasti merasakan di tengah badai informasi ini, hoaks itu luar biasa banyak, dan di situlah peran jurnalis," kata Retno.

Dengan jurnalisme yang kukuh, publik dapat lebih mudah membedakan antara fakta dan misinformasi.

Sementara itu, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa ia telah menerima aspirasi Forum Pemred mengenai tantangan bisnis media. Purbaya mendorong pelaku industri untuk terus memberikan kritik dan masukan kepada pemerintah guna menjaga kondisi ekonomi nasional tetap stabil.

"Ke depan, harus mengkritisi dan memberikan masukan agar ekonomi kita tidak jatuh lagi," ucap Purbaya.

Untuk saat ini, pembahasan mengenai kemungkinan penerapan keringanan pajak bagi sektor media masih berada pada tahap awal dan akan dikaji lebih lanjut oleh pemerintah.

 

Sumber: merdeka.com