Penggunaan Ponsel di Sekolah Menengah Bakal Diatur Ulang?

Mendikdasmen mendorong kolaborasi antar-kementerian terkait gagasan pembatasan ponsel di sekolah.

BolaCom | Aning JatiDiterbitkan 23 November 2025, 07:20 WIB
Ilustrasi anak sekolah, siswa, murid, pelajar SMA. (Image by syarifahbrit on Freepik)

Bola.com, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan perlunya kerja sama lintas kementerian untuk membahas wacana pembatasan penggunaan telepon seluler di sekolah menengah.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri peringatan 113 tahun Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Kudus, Jawa Tengah.

Advertisement

Mu'ti menilai isu ini membutuhkan kajian menyeluruh yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Gagasan mengenai pelarangan ponsel di sekolah mencuat karena sejumlah sekolah dasar telah menerapkan aturan serupa. Namun, hingga kini pemerintah pusat belum menentukan sikap resmi.

Menurut Mu'ti, koordinasi yang kuat antar-kementerian diperlukan agar kebijakan tidak menimbulkan tafsir berbeda dan implementasinya berjalan efektif.

Mu'ti juga mengingatkan bahwa pembahasan mengenai penggunaan gawai oleh anak tidak bisa berhenti pada lingkup sekolah saja.

Ia menyoroti bahwa sebagian besar waktu anak justru dihabiskan bersama perangkat digital ketika berada di rumah. Karena itu, ia menilai pola penggunaan ponsel di lingkungan keluarga harus ikut menjadi perhatian.


Kajian Mendalam dan Keterlibatan Keluarga

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Mu'ti menyampaikan bahwa setiap langkah menuju penerapan larangan ponsel di tingkat menengah harus melalui musyawarah antarkementerian. Dengan cara ini, semua aspek, baik sosial, pendidikan, maupun teknis, dapat dipertimbangkan secara utuh sebelum kebijakan diambil.

Mu'ti berharap proses tersebut menghasilkan keputusan yang komprehensif dan dapat diterima berbagai pihak.

Ia kembali menegaskan pentingnya melibatkan keluarga dalam diskusi pengaturan penggunaan ponsel bagi anak.

"Kita perlu memperhatikan kebiasaan penggunaan telepon di rumah karena sebagian besar orang tua sering mengabaikan masalah ini," ucap Mu'ti.

Menurutnya, pembiasaan penggunaan gawai yang sehat dan bertanggung jawab harus ditopang oleh sekolah, orang tua, dan masyarakat.

Mu'ti juga menekankan pentingnya edukasi mengenai perilaku digital yang baik, termasuk pencegahan perundungan dan kekerasan yang dilakukan melalui perangkat ponsel.

Ia berharap tumbuh generasi yang memiliki "kesalehan digital", yakni mampu memanfaatkan teknologi secara positif untuk menunjang proses belajar. Hal ini dinilai dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.


Masukan Berbagai Pihak

Sejalan dengan pandangan Mu'ti, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Tafsir, menilai koordinasi lintas kementerian sangat perlu dilakukan agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan mispersepsi.

Ia mendorong pemanfaatan teknologi pembelajaran yang lebih terintegrasi di ruang kelas sebagai alternatif pengurangan penggunaan ponsel.

"Karena sekarang kita sudah punya smart TV, mungkin kita bisa mengurangi penggunaan telepon seluler dan menggunakan teknologi (di ruang kelas)," kata Tafsir.

Menurutnya, teknologi tetap penting dalam pendidikan, tetapi jenis dan bentuk penggunaannya perlu disesuaikan agar lebih tepat guna.

Dari pemerintah daerah, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, memastikan bahwa aspirasi publik, termasuk pendapat orang tua, akan didengar sebelum kebijakan pembatasan ponsel diputuskan.

Ia menilai partisipasi masyarakat sangat menentukan dalam penyusunan aturan.

"Dengan perkembangan teknologi saat ini, kami akan melakukan penilaian untuk menentukan apakah siswa masih perlu membawa ponsel mereka ke sekolah," ujar Sumarno.

Ia menekankan bahwa keputusan akhir akan ditetapkan setelah melalui evaluasi menyeluruh.

 

Sumber: merdeka.com

Berita Terkait