Bola.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan ketersediaan anggaran negara untuk penanganan bencana masih dalam kondisi aman, di tengah kekhawatiran publik mengenai menipisnya dana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akibat meningkatnya kejadian bencana di berbagai wilayah, termasuk di Sumatra.
Purbaya menjelaskan, BNPB saat ini masih memiliki lebih dari Rp500 miliar yang siap dipakai untuk kebutuhan operasi penanganan bencana.
Pemerintah juga membuka ruang untuk menambah anggaran apabila kebutuhan di lapangan melebihi dana tersebut.
"BNPB ini masih ada Rp500 miliar lebih. Terus kalau nanti butuh dana tambahan, kami siap juga menambah, dan sudah ada dianggarannya. Ini tergantung permintaan BNPB. Kan Anda tahu saya kaya. Tapi, uangnya cukup," ujar Purbaya seusai menghadiri Rapimnas KADIN di Park Hyatt, Jakarta, Senin (1-12-2025).
Melalui ABT
Purbaya menambahkan, proses penambahan anggaran bisa dilakukan melalui mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
"Dan kami, tinggal BNPB mengajukan ABT ke kami. Nanti kami proses. Kami siap terus," katanya.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak mengalami kekurangan dana untuk kebutuhan darurat.
Kendati ia sempat menyebut sedang mengingat kembali perincian pos anggaran khusus bencana, ia memastikan dukungan fiskal tetap tersedia untuk seluruh fase penanganan bencana, dari tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana.
"Memang minta berapa. Menurut Anda cukupnya berapa? Cukup kita. Termasuk untuk rehabilitasi nanti, sudah," tegasnya.
Terkait Perlindungan Sosial
Ketika disinggung mengenai kemungkinan alokasi tambahan yang mencakup perlindungan sosial bagi warga terdampak, Purbaya menyampaikan bahwa hal itu bergantung pada usulan resmi dari BNPB.
"Saya nggak tahu nanti tergantung pengajuan dari BNPB seperti apa. Tapi, uang ya cukup," ujarnya.
Purbaya memastikan pemerintah tetap menempatkan penanganan bencana sebagai prioritas, termasuk pendanaan untuk tahap darurat, pemulihan, dan perlindungan sosial, sesuai kebutuhan di lapangan.
Sumber: merdeka.com