Menteri LH Paparkan Tiga Faktor Utama yang Memperburuk Banjir Tapanuli Selatan

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengidentifikasi tiga sumber utama yang memperparah penyebab banjir di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara.

BolaCom | Aning JatiDiterbitkan 06 Desember 2025, 12:20 WIB
Banjir bandang di Tapanuli Selatan, Sumut

Bola.com, Jakarta - Banjir yang melanda Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, mendorong pemerintah pusat melakukan penelusuran cepat atas penyebabnya.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa pihaknya telah memetakan sejumlah faktor yang memperparah bencana tersebut.

Advertisement

Kajian awal dilakukan melalui pemantauan udara dan tinjauan langsung di lokasi untuk membaca kondisi aktual di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru.

Wilayah tersebut diketahui mengalami tekanan berat akibat pemanfaatan ruang yang berlangsung masif selama bertahun-tahun.

Temuan awal ini nantinya akan divalidasi lewat verifikasi lapangan yang lebih menyeluruh.


Tiga Pemicu Utama

Sejak Senin (24/11/2025), banjir bandang dan tanah longsor besar menerjang Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Tampak pemandangan desa yang terdampak banjir bandang di Batang Toru, Sumatera Utara, Senin 1 Desember 2025. (AP Photo/Binsar Bakkara)

Hanif menegaskan bahwa terdapat tiga aktivitas yang memberikan kontribusi besar terhadap memburuknya kondisi hidrologis di Tapanuli Selatan.

Faktor pertama adalah keberadaan hutan tanaman industri (HTI). Pembukaan lahan skala besar untuk HTI dinilai menurunkan daya resap tanah.

Kondisi ini memicu kenaikan limpasan air hujan dan mempercepat aliran air menuju sungai sehingga banjir lebih mudah terjadi.

Kedua, pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) juga disebut sebagai sumber tekanan lingkungan. Proses penataan bentang alam dan perubahan struktur sungai untuk kepentingan proyek kerap mengganggu kestabilan ekosistem dan memicu gangguan pada pola aliran di hulu DAS Batang Toru.

Faktor ketiga adalah aktivitas penambangan emas di sekitar aliran sungai. Operasi tambang tersebut dapat merusak struktur tanah, memperlebar sungai, menambah sedimentasi, dan menurunkan kapasitas sungai untuk menahan debit air.

"Semua ini memberi kontribusi signifikan terhadap tekanan lingkungan," ujar Hanif.


Tekanan Hulu DAS Kian Berat

Hingga kini, tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, Basarnas, dan relawan terus melakukan pencarian terhadap warga yang masih hilang. Tampak dalam foto, anak-anak bermain di dekat rumah-rumah yang rusak di sebuah desa yang terdampak banjir bandang di Batang Toru, Sumatera Utara, Senin 1 Desember 2025. (AP Photo/Binsar Bakkara)

Menurut Hanif, identifikasi di lapangan memperlihatkan bahwa beban lingkungan di hulu Batang Toru tidak hanya dipengaruhi industri dan tambang.

Hamparan luas pertanian, baik lahan basah maupun lahan kering, juga ikut mengubah kemampuan lahan menyerap air hujan.

Perubahan tata guna lahan yang tidak terkendali ini ikut memperbesar risiko banjir.

KLH/BPLH kini menyiapkan tahap verifikasi detail agar seluruh temuan bisa diterjemahkan menjadi kebijakan korektif yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Pemerintah menilai pendekatan holistik sangat diperlukan karena permasalahan di DAS terkait langsung satu sama lain.


Izin Lingkungan Direview

Banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang wilayah Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, pada akhir November 2025 membawa material kayu gelondongan dalam jumlah besar. Operasi pencarian dan penyelamatan terus dilakukan tim gabungan. Tampak dalam foto, seorang petugas penyelamat memimpin anjing pelacak dalam operasi pencarian korban banjir di Batang Toru, Sumatra Utara, Rabu 3 Desember 2025. (AP Photo/Binsar Bakkara)

Hanif menekankan bahwa pemulihan lingkungan tidak bisa dilakukan secara terpisah-pisah. Ia menyebut intensitas curah hujan ekstrem yang kini mencapai 250 hingga 300 mm harus menjadi pertimbangan utama dalam penataan ruang dan evaluasi izin lingkungan.

"Semua temuan ini harus dinilai dalam satuan lanskap yang utuh, dengan intensitas hujan yang kini melampaui 250, bahkan 300 mm, KLH/BPLH akan review kembali seluruh persetujuan lingkungan yang berlaku di DAS Batang Toru," ujarnya.

Sebagai langkah awal, KLH/BPLH telah melakukan inspeksi mendadak terhadap dua perusahaan yang beroperasi di Batang Toru.

Jika ditemukan pelanggaran terkait pemanfaatan ruang atau aktivitas yang menambah potensi bencana, pemerintah siap menempuh langkah penegakan hukum. Upaya ini dilakukan untuk menekan risiko banjir serupa terjadi di masa mendatang.

 

Sumber: merdeka.com

Berita Terkait