Mengenal Skema Ponzi dan Cara Menghindarinya

Memahami dan trik terhindar dari skema Ponzi. Kenali ciri-cirinya.

BolaCom | Aning JatiDiterbitkan 16 Desember 2025, 07:20 WIB
Ilustrasi korban penipuan skema Ponzi. (Image by Freepik)

Bola.com, Jakarta - Kasus penipuan wedding organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera yang kini ditangani Polda Metro Jaya membuka kembali praktik skema Ponzi yang kerap luput disadari masyarakat.

Modus ini tidak hanya muncul dalam investasi, tetapi juga dapat terjadi dalam bisnis jasa, termasuk penyelenggaraan pernikahan.

Advertisement

Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan dua tersangka, yakni pemilik WO Ayu Puspita Dewi dan pegawainya, Dimas Haryo Puspo.

Penyidik mengungkap, meski bukan pemilik usaha, Dimas berperan aktif dalam pengelolaan dan penggunaan dana klien.

Dana yang seharusnya dipakai untuk membiayai acara pernikahan justru digunakan untuk menutup kewajiban kepada klien lain dengan pola berulang.

"Tersangka dengan sistem gali lubang tutup lubang, untuk menutupi kegiatan yang daftar lebih dahulu. Karena nilainya murah, kemudian dia akan tutupinya dengan pendaftar berikutnya. Begitu pun selanjutnya shingga pada akhirnya setelah sekian lama berjalan, ini menjadi satu kerugian yang besar yang harus ditanggung," ujar Kombes Pol Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Sabtu lalu.

Berikut ini penjelasan lebih lengkap, apa itu skema Ponzi. Dengan memahami pola dan ciri-cirinya, masyarakat diharapkan lebih waspada sebelum mengambil keputusan.


Apa Itu Skema Ponzi?

Ilustrasi korban penipuan skema Ponzi. (c) Milkos/Depositphotos.com

Skema Ponzi merupakan praktik penipuan yang memanfaatkan dana dari peserta atau klien baru untuk memenuhi kewajiban kepada peserta lama.

Dalam sistem ini, tidak ada sumber pendapatan yang sehat atau usaha riil yang menopang perputaran uang.

Selama aliran dana baru terus masuk, skema tampak berjalan normal. Namun, ketika jumlah pendaftar menurun, kerugian besar tidak terhindarkan dan korban pun bermunculan.


Ciri-Ciri Skema Ponzi

Skema Ponzi memiliki pola yang relatif mudah dikenali jika dicermati sejak awal. Beberapa ciri utama yang perlu diwaspadai antara lain:

1. Janji keuntungan atau harga yang tidak masuk akal.

Tawaran dengan imbal hasil tinggi atau harga jasa jauh di bawah pasar patut dicurigai.

2. Tidak transparan soal penggunaan dana

Pelaku biasanya menghindari penjelasan terperinci terkait alur keuangan dan pembiayaan.

3. Mengandalkan pendaftar baru

Dana dari klien atau peserta berikutnya digunakan untuk menutup kewajiban sebelumnya.

4. Tekanan untuk segera bergabung

Calon korban sering didesak agar cepat mengambil keputusan tanpa waktu berpikir.

5. Testimoni sulit diverifikasi

Pelaku kerap menampilkan ulasan atau kisah sukses yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya.


Dampak Skema Ponzi

Dalam kasus WO Ayu Puspita, dampak skema Ponzi tidak hanya dirasakan calon pengantin.

Dari delapan laporan polisi yang diterima, satu laporan datang dari vendor yang mengaku telah menyelesaikan pekerjaan sesuai pesanan, tetapi tidak pernah menerima pembayaran.

Hal ini menunjukkan bahwa skema Ponzi dapat merugikan banyak pihak dalam satu rantai bisnis, termasuk mitra kerja.


Cara Menghindari Jeratan Skema Ponzi

Agar tidak terjebak dalam praktik serupa, masyarakat disarankan melakukan sejumlah langkah pencegahan berikut:

1. Periksa legalitas dan rekam jejak usaha

Pastikan perusahaan atau penyedia jasa memiliki identitas dan aktivitas usaha yang jelas.

2. Pahami penawaran secara menyeluruh

Jangan ragu meminta penjelasan detail tentang biaya, alokasi dana, dan risiko.

3. Waspadai janji tidak wajar

Penawaran yang terlalu murah atau terlalu menguntungkan patut dicermati ulang.

4. Baca perjanjian dengan teliti

Pastikan seluruh kesepakatan tertulis jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

5. Jangan mudah terpengaruh pencitraan

Gaya hidup mewah atau narasi sukses tidak menjamin bisnis dijalankan secara sehat.

6. Laporkan jika menemukan indikasi penipuan

Segera laporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat berwenang untuk mencegah korban bertambah.

 

Sumber: merdeka.com

Berita Terkait