Menkeu Purbaya Buka Opsi Penghapusan Utang Pemda Pascabencana Sumatra

Infrastruktur hilang, utang Pemda terdampak bencana Sumatra berpotensi dihapus.

BolaCom | Aning JatiDiterbitkan 16 Desember 2025, 10:20 WIB
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah telah mengumumkan status darurat bencana untuk memobilisasi bantuan dan upaya pemulihan. Tampak dalam foto, sebuah jembatan yang rusak akibat banjir bandang terlihat di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, pada Kamis 4 Desember 2025. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)

Bola.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, membuka peluang penghapusan kewajiban utang Pemda yang terdampak bencana alam, khususnya utang yang digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang kini rusak berat atau bahkan lenyap.

Kebijakan tersebut diarahkan pada pinjaman Pemda kepada lembaga pembiayaan negara, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), yang sebelumnya dimanfaatkan untuk membangun fasilitas publik, dari jalan hingga jembatan, termasuk di sejumlah wilayah Sumatra yang terdampak bencana.

Advertisement

Menurut Purbaya, Kementerian Keuangan akan meninjau satu per satu proyek infrastruktur yang dibiayai dari pinjaman tersebut. Jika infrastruktur yang dimaksud sudah tidak ada akibat bencana, kewajiban utangnya akan dihapus.

"Kalau di Kemenkeu, kami hapusin apa yang ada kan pinjaman Pemda ke SMI, misalnya yang untuk bangun jembatan, bangun jalan, dan lain-lain. Kami lihat kalau infrastrukturnya sudah hilang, ya dibebasin," kata Purbaya saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Senin (15-12-2025).


Lihat Kondisi di Lapangan

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

Meski begitu, penghapusan utang tidak dilakukan secara menyeluruh tanpa melihat kondisi di lapangan. Pemerintah akan menyesuaikan kebijakan tersebut dengan tingkat kerusakan infrastruktur yang dibiayai.

Apabila proyek infrastruktur masih berdiri dan berfungsi, kewajiban pembayaran utang Pemda tidak dihapus sepenuhnya, melainkan disesuaikan.

"Tapi, kalau masih ada akan dikurangi sesuai dengan kondisi daerahnya. Kalau jembatannya masih itu, masa dibebasin. Kan ruas per ruas kan pasti bikinnya. Kami lihat kondisinya seperti apa," lanjutnya.

Purbaya menegaskan, pemerintah tidak ragu untuk menihilkan nilai proyek yang benar-benar hilang akibat bencana.

"Kami siap untuk menolkan proyek-proyek yang memang hilang. Hilang, jalannya hancur, kami nolkan," katanya.


Tolak Menyumbang Pakaian Balpres Impor

Warga yang menjadi korban banjir bandang di Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara menggunakan kayu gelondongan untuk menyeberangi sungai, Selasa 2 Desember 2025. Warga Batang Toru, Tapanuli Selatan, terpaksa menggunakan jembatan darurat yang terbuat dari gelondongan kayu untuk menyeberangi sungai setelah jembatan utama rusak akibat terjangan banjir bandang baru-baru ini. (AP Photo/Binsar Bakkara)

Sementara itu, Purbaya juga menegaskan sikapnya terkait penanganan pakaian balpres impor ilegal yang disita Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Ia menolak usulan agar barang sitaan tersebut disalurkan kepada korban bencana di Sumatra.

Menurut dia, bantuan untuk korban bencana sebaiknya berasal dari barang baru yang dibeli dari produk dalam negeri.

"Kalau saya suruh sumbang, saya beli barang baru, saya kirim ke sana, produksi dalam negeri," ujar Purbaya saat berada di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12-12-2025).

Purbaya menegaskan, meski pakaian balpres impor ilegal tersebut masih baru, tidak ada kebijakan yang membolehkan barang sitaan disalurkan sebagai bantuan, termasuk arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

 

Sumber: merdeka.com

Berita Terkait