Naik Rp333 Ribu, Begini Hitungan Pemprov DKI dalam Menetapkan UMP Jakarta 2026

UMP Jakarta 2026 naik jadi Rp5,7 juta. Begini perhitungannya.

BolaCom | Aning JatiDiterbitkan 25 Desember 2025, 05:20 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/12/2025). (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Bola.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan UMP untuk 2026 sebesar Rp5.729.876. Kenaikan ini mencapai 6,17 persen atau sekitar Rp333.115 dibandingkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang sebesar Rp5.396.761.

Dalam menentukan UMP 2026, Pemprov DKI Jakarta menggunakan nilai alfa 0,75, yang dihitung berdasarkan pertumbuhan ekonomi Jakarta.

Advertisement

Penetapan ini dilakukan melalui diskusi di Dewan Pengupahan Provinsi, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 sebagai pedoman nasional untuk upah minimum.

"Dalam PP, nilai alfa diatur antara 0,5 hingga 0,9. Dalam rapat Dewan Pengupahan, kami memutuskan menggunakan alfa 0,75 untuk penetapan UMP 2026," jelas Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota, Rabu (24-12-2025).


Instrumen Strategis

Ilustrasi UMP, rupiah.

Pramono menegaskan, kenaikan UMP Jakarta bukan sekadar menyesuaikan angka, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja, pelaku usaha, dan stabilitas ekonomi ibu kota.

"Kami ingin kenaikan UMP ini benar-benar mencerminkan dukungan kepada para pekerja, sekaligus mempertimbangkan tantangan pelaku usaha dan keberlanjutan ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja baru," ujarnya.

Dia juga menekankan bahwa penetapan UMP 2026 merupakan hasil dialog dan pembahasan komprehensif dengan seluruh pemangku kepentingan melalui Dewan Pengupahan. Selain itu, kenaikan UMP tetap berada di atas laju inflasi daerah.

"Dengan begitu, UMP tidak hanya naik, tetapi juga di atas inflasi yang ada di Jakarta," ujar Pramono.

Langkah ini diharapkan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung keberlangsungan usaha di Jakarta.


Kesejahteraan Masyarakat

Pramono menjelaskan, Pemprov DKI terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui program perlindungan sosial, seperti subsidi transportasi publik, bantuan pangan, layanan pemeriksaan kesehatan gratis, serta akses air minum terjangkau lewat PAM Jaya sesuai peraturan.

"Di sisi lain, Pemprov DKI juga menyiapkan langkah konkret untuk membantu pelaku usaha tetap tumbuh dan berdaya saing," tambahnya.

Langkah ini mencakup kemudahan perizinan, peningkatan kualitas layanan publik, serta relaksasi dan insentif perpajakan.

Selain itu, pembukaan akses pelatihan dan permodalan untuk UMKM menjadi fokus utama pemerintah.

"Kami percaya keputusan ini telah melalui proses matang dan mempertimbangkan kepentingan bersama," kata Pramono.

Ia berharap semua pihak memahami situasi yang melandasi penetapan UMP Jakarta 2026, demi pembangunan Jakarta yang lebih adil, berkelanjutan, dan merata.

 

Sumber: merdeka.com

Berita Terkait