Bola.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, berencana merumuskan kembali satu harga acuan untuk beras nasional. Dalam kebijakan baru ini, harga eceran tertinggi (HET) tidak akan lagi berdasarkan zonasi penjualan.
Menurut pernyataannya, pembahasan mengenai rencana tersebut akan dimulai pada 2026. Dengan adanya satu harga acuan, diharapkan harga beras di daerah-daerah terpencil di Indonesia tidak akan melonjak tinggi.
"Kami akan hitung agar nanti beras ini bisa satu harga di seluruh Indonesia. Jangan sampai nanti saudara-saudara kita daerah 3T, tertinggal, terluar, terdepan itu, tertinggal, terluar, termiskin, tapi membayar lebih mahal gitu. Nah nanti kita akan rapat berikutnya tahun 2026," ujar Zulkifli saat konferensi pers di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, pada Senin (29/12/2025).
Saat ini, HET beras untuk kategori medium ditetapkan sebesar Rp 13.500 per kilogram (kg) di Zona 1 yang mencakup wilayah Jawa, Bali, Lampung, Sumatra Selatan, dan Nusa Tenggara Barat. Sementara itu, untuk Aceh, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur, HET ditetapkan sebesar Rp14.000 per kg.
Di sisi lain, untuk Zona 3, HET beras ditetapkan senilai Rp15.500 per kg yang berlaku di wilayah Maluku dan Papua. Zulkifli menambahkan sistem zonasi HET tersebut mungkin akan digantikan dengan satu harga acuan beras yang lebih sederhana.
"Kita akan berusaha ke situ. Ya maka ditunggu rapat berikutnya. Iya, sekarang belum (berlaku 1 HET beras). Nanti kan rapat dulu ya," jelasnya.
Bulog Hanya Mendapatkan Untung Rp50
Menurut Menko Zulkifli, saat ini Bulog hanya mendapatkan keuntungan sebesar Rp50 untuk setiap kilogram beras yang didistribusikannya.
Dengan demikian, total keuntungan yang diperoleh mencapai Rp150 miliar, tanpa memperhitungkan biaya distribusi yang diperlukan untuk menjangkau daerah-daerah yang sulit dijangkau.
Zulkifli berencana mendiskusikan masalah ini dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Bulog itu hanya dikasih margin 50 rupiah. Kalau 50 rupiah kali 3 juta berapa itu? Rp 150 M. Bagaimana dia bisa mengirim ke Papua, ke Maluku, ya kan ndak mungkin. Nah ini nanti kita akan bicarakan dengan BPKP," tuturnya.
Pernah Diproses oleh Bapanas
Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan telah merumuskan rencana untuk menetapkan satu harga acuan beras yang direncanakan pada Agustus 2026. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap masalah beras premium yang sering kali tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
Keputusan akhir mengenai hal ini akan ditentukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Pada saat itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan juga masih dalam proses pembahasan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan bahwa rencana penerapan satu harga acuan beras akan tetap dilanjutkan. Meskipun demikian, Bapanas telah mengumumkan bahwa harga eceran tertinggi (HET) untuk beras medium resmi akan mengalami kenaikan.
I Gusti Ketut Astawa, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan dari Bapanas, menjelaskan bahwa kenaikan HET beras medium ini merupakan langkah sementara.
"Itu jangka pendek penyelesaian problem yang ada sekarang. Karena kalau tidak dikeluarkan itu yang jelas penggilingan padi tidak akan berproduksi, akan sangat sulit dia menerapkan harga HET kita. Ini pertimbangan jangka pendeknya," ungkap Ketut saat ditemui di Kantor Ombudsman, Jakarta, pada Selasa (26/8/2025).
Harga Eceran Tertinggi Beras Medium
Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium berkisar antara Rp13.500 hingga Rp15.500 per kilogram, tergantung pada lokasi.
Kenaikan harga ini merupakan perubahan dari tarif sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram. Ketut menegaskan bahwa rencana untuk menetapkan satu harga acuan bagi beras tetap akan dilanjutkan.
Dia menambahkan bahwa berbagai pemangku kepentingan akan dilibatkan dalam proses diskusi ini.
"Nanti kita akan duduk bareng-bareng lagi dengan stakeholder tentu mengundang Pak Prof, mengundang Pak Helfi, semua, Ombudsman. Kita duduk bareng-bareng membuat satu kebijakan, satu harganya seperti apa bentuknya," kata Ketut.
Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. Proses kolaboratif ini diharapkan dapat menciptakan stabilitas harga beras di pasar.