Cara Cek Status BLT Kemensos 2025, Segera Ambil Dananya

Begini cara mengecek status BLT Kemensos 2025. Unduh aplikasi 'Cek Bansos' terlebih dahulu.

BolaCom | Aning JatiDiterbitkan 31 Desember 2025, 09:20 WIB
Aplikasi Cek Bansos untuk melihat pemberian BLT BBM

Bola.com, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) RI terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak agar penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) 2025 berlangsung transparan dan tepat sasaran.

Fokus utama saat ini adalah memastikan 17 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bantuan secara tunai melalui PT Pos Indonesia mendapatkan informasi yang jelas.

Advertisement

Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan 35 juta KPM. Dari jumlah tersebut, 18 juta penerima melalui Bank Himbara dan 17 juta melalui PT Pos Indonesia.

Untuk pencairan tahap akhir pada Desember 2025, setiap penerima yang memenuhi syarat berhak mendapatkan dana rapel sebesar Rp900.000.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan BLT Kesra 2025 ditujukan untuk keluarga yang masuk kategori desil 1 hingga 4 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS):

  • Desil 1 & 2 (Sangat Miskin & Miskin): Keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.
  • Desil 3 & 4 (Hampir & Rentan Miskin): Keluarga dengan kondisi ekonomi tidak stabil dan rawan terdampak krisis.
  • Kategori Khusus: Lansia tanpa pekerjaan, penyandang disabilitas, korban PHK, dan keluarga dengan penyakit kronis.

Cara Cek Status Secara Mandiri

Cara cek penerima BLT atau Bansos 2022 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk menghindari kesalahpahaman, pemerintah mendorong masyarakat melakukan pengecekan status secara mandiri sebelum mendatangi lokasi pencairan.

1. Melalui Portal Resmi

Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id, masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP. Sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan, dan periode penyaluran.

2. Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi resmi di Play Store atau App Store, lakukan registrasi dengan mengunggah foto KTP dan verifikasi wajah. Profil bantuan akan tampil secara otomatis.


Penyaluran melalui PT Pos Indonesia

Bagi KPM yang terdaftar melalui PT Pos, mekanisme penyaluran didesain untuk menjangkau wilayah terpencil.

  • Penerima akan mendapat undangan resmi melalui RT/RW atau aparat kelurahan setempat.
  • Wajib membawa e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli yang masih berlaku.
  • Pencairan dilakukan tunai tanpa potongan biaya.

"Penyaluran via PT Pos bertujuan menjangkau masyarakat tanpa akses perbankan. Kami juga bekerja sama dengan Komdigi agar verifikasi di lapangan lebih cepat dan akurat," ujar Gus Ipul.


Imbauan Perbarui Data

Pemerintah menekankan pentingnya validitas data NIK. KPM diminta melaporkan perubahan kondisi ekonomi atau jumlah anggota keluarga ke aparat desa/kelurahan agar DTKS tetap akurat.

Mengingat batas akhir pencairan adalah 31 Desember 2025 atau hari ini, masyarakat diimbau segera memeriksa statusnya dan mengambil dana sebelum waktu habis agar tidak dikembalikan ke Kas Negara.

 

Sumber: merdeka.com

Berita Terkait