Menkeu Purbaya Jelaskan Alasan Penarikan Dana Rp75 Triliun dari Perbankan

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan alasan penarikan dana sebesar Rp75 triliun dari perbankan.

BolaCom | Aning JatiDiterbitkan 03 Januari 2026, 07:20 WIB
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menilai target Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menembus level 10.000 pada 2026. Foto: Gagas/Liputan6.com

Bola.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memaparkan alasan pemerintah menarik kembali dana sebesar Rp75 triliun dari sistem perbankan.

Dana tersebut digunakan untuk membiayai belanja pemerintah pusat dan daerah sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi.

Advertisement

Sebelumnya, pemerintah menempatkan dana sebesar Rp276 triliun ke perbankan guna memperkuat likuiditas. Dari jumlah tersebut, sebagian kemudian ditarik kembali untuk dibelanjakan melalui program-program pemerintah.

"Jadi, saya tarik, seperti ditarik dari sistem, tapi langsung dibelanjain lagi, jadi langsung masuk ke sistem perekonomian," ujar Purbaya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (2-1-2026).

Ia menegaskan, langkah tersebut tidak mengganggu jumlah uang beredar di perekonomian. Sebaliknya, belanja pemerintah yang dilakukan diharapkan memberikan efek berganda bagi aktivitas ekonomi nasional.

"Jadi, tidak menganggu uang beredar di sistem perekonomian. Malah harusnya lebih bagus karena ada dampak multiplier dari belanja pemerintah, pusat masing-masing daerah," jelasnya.


Langsung Dialokasikan

Konferensi pres Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Menkeu Purbaya), di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (31-12-2025). (Liputan6.com/Arief)

Kendati dilakukan penarikan, dana pemerintah yang masih tersimpan di perbankan tercatat sebesar Rp201 triliun.

"Jadi, itu enggak apa-apa, tapi yang Rp 200 (triliun) masih saya taruh di perbankan," tambah Bendahara Negara tersebut.

Sebelumnya, Purbaya juga menyampaikan bahwa penarikan Rp75 triliun merupakan bagian dari total dana Rp276 triliun yang ditempatkan pemerintah di bank. Dana yang ditarik kembali tersebut langsung dialokasikan untuk membiayai berbagai aktivitas pemerintahan.

"Sekarang di bank ada Rp201 triliun, yang Rp75 triliun kami tarik, tapi kami belanjakan lagi, jadi masuk ke sistem. Tapi, enggak langsung dalam bentuk uang saya di bank, tapi uangnya masuk ke sistem lagi," kata Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, seperti dikutip dari Antara.


Belum Sesuai Harapan

Sebelumnya, pemerintah menempatkan dana yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp276 triliun di lima bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta satu bank pembangunan daerah.

Kebijakan tersebut bertujuan menjaga stabilitas likuiditas perbankan sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.

Secara terperinci, dana SAL ditempatkan di Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing sebesar Rp80 triliun. Sementara itu, BTN memperoleh Rp25 triliun, BSI Rp10 triliun, dan Bank DKI Rp1 triliun.

Namun, Purbaya mengakui dampak kebijakan penempatan dana tersebut belum sepenuhnya sesuai harapan. Berdasarkan data Bank Indonesia per Oktober 2025, pertumbuhan kredit perbankan tercatat sebesar 7,36 persen secara tahunan.

"Injeksi uang yang kami taruh di sistem perbankan itu enggak seoptimal yang saya duga sebelumnya," ungkapnya.

"Harusnya ekonomi lari lebih cepat karena ada sedikit ketidaksinkronan kebijakan antara kami dengan bank sentral yang sekarang sudah dibereskan," imbuhnya.

 

Sumber: merdeka.com

Berita Terkait