Polis Diraja Malaysia Terima 45 Laporan atas Kasus Dokumen Bodong Pemain Naturalisasi Harimau Malaya

Ketujuh pemain naturalisasi yang tersandung kasus dokumen bodong di Timnas Malaysia antara lain; Gabriel Palmero, Facundo Garces, Rodrigo Holgado, Imanol Machuca, Joao Figueiredo, Jon Irazabal, dan Hector Hevel.

BolaCom | Vincentius AtmajaDiterbitkan 07 Januari 2026, 15:30 WIB
Ilustrasi Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM), Timnas Malaysia. (Bola.com/ X FA Malaysia)

Bola.com, Jakarta - Kasus hukum tujuh pemain naturalisasi di Timnas Malaysia karena masalah pemalsuan dokumen, memasuki babak baru. Polis Diraja Malaysia (PDRM) mengklaim mendapat 45 laporan dan mencatat keterangan dari 8 orang untuk penyelesaian kasus tersebut.

Ketujuh pemain naturalisasi yang tersandung kasus dokumen bodong di Timnas Malaysia antara lain; Gabriel Palmero, Facundo Garces, Rodrigo Holgado, Imanol Machuca, Joao Figueiredo, Jon Irazabal, dan Hector Hevel.

Advertisement

Dalam kabar terkini dari media setempat, Berita Harian, bahwa Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) telah menerima 45 laporan terkait masalah dokumen palsu yang melibatkan tujuh pemain warisan Harimau Malaya.

Laporan pertama dibuat Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) pada 24 Desember, di Markas Besar Kepolisian Distrik Petaling Jaya (IPD), terkait masalah tersebut.

 
 

Sebagai Berkas Penyelidikan

Joao Figueiredo, pemain naturalisasi baru Timnas Malaysia. (Bola.com/Dok.Facebook Timnas Malaysia).

Kepala Departemen Investigasi Kejahatan Komersial, Datuk Rusdi Mohd Isa, mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya telah membuka berkas penyelidikan berdasarkan Pasal 420 KUHP tentang penipuan.

"Sejauh ini, total 45 laporan telah diterima oleh Departemen Investigasi Kejahatan Komersial (JSJK). Kami juga telah mencatat keterangan dari delapan orang untuk membantu penyelidikan," katanya.

Namun demikian, PDRM merahasiakan identitas kedelapan orang tersebut.

 


Hormati Proses Hukum

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Presiden FAM Datuk Mohd Yusoff Mahadi menjelaskan tindakan pengajuan laporan ke pihak Kepolisian Diraja Malaysia sejalan dengan rekomendasi Komite Investigasi Independen (IIC) yang diketuai oleh mantan Ketua Mahkamah Agung, Tun Md Raus Sharif, setelah komite tersebut menyelesaikan investigasinya pada Desember lalu.

FAM berkomitmen untuk sepenuhnya bekerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"Langkah ini mencerminkan komitmen FAM terhadap integritas, transparansi, dan reformasi tata kelola untuk melindungi kepentingan sepak bola nasional," ucap Yusoff Mahadi.


Terbukti Bersalah

Sebelumnya, IIC dalam laporan investigasi lengkapnya telah menyampaikan tiga rekomendasi kepada FAM menyusul masalah pemalsuan dokumen tujuh pemain keturunan Harimau Malaya.

Itu termasuk pengajuan laporan polisi untuk memungkinkan investigasi penuh dilakukan guna memastikan asal usul dokumen yang diduga palsu, serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.

Pada 26 September, FIFA dalam pernyataan resminya mengkonfirmasi bahwa FAM dan ketujuh pemain tersebut terbukti melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA.

Kemudian FIFA menemukan bahwa FAM menyerahkan dokumen yang diyakini dipalsukan untuk mengkonfirmasi kelayakan syarat semua pemain.

Pada akhirnya FAM dijatuhi sanksi denda 350.000 franc Swiss atau setara dengan Rp7,3 miliar oleh FIFA. Sementara, ketujuh pemain dilarang bermain selama setahun plus denda 2.000 franc Swiss (Rp41 juta).

Pada tanggal 3 November, Komite Banding FIFA menolak banding FAM dan semua pemain yang terlibat, sehingga menguatkan keputusan Komite Disiplin sebelumnya.

Sumber: Berita Harian

Berita Terkait