Sukses


Tersandung Kasus Suap, Bupati Pembina Mitra Kukar Ditahan KPK

Bola.com, Jakarta - Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari secara resmi ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selepas diperiksa sebagai tersangka suap dan gratifikasi, Jumat (6/10/2017). Rita selama ini jadi pembina klub kontestan Liga 1 2017, Mitra Kukar. Mencuat kekhawatiran kasus hukum yang menimpanya bisa mempengaruhi masa depan Tim Naga Mekes.

Seperti yang diberitakan Liputan6.com, bupati yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur yang mengenakan gamis dan kerudung warna hitam itu keluar sekitar pukul 21.00 WIB, dengan berbalut rompi tahanan warna oranye.

Wanita kelahiran 7 November 1973 itu mengatakan siap mengikuti proses hukum yang tengah dilakukan KPK. Meskipun, dia membantah menerima suap Rp6 miliar dan gratifikasi sebesar Rp6,97 miliar, sebagaimana yang disangkakan KPK.

"Saya tidak merasa bersalah dengan dua hal yang dituduhkan KPK. Tapi proses ini harus saya lewati," kata Rita di Gedung KPK, Jakarta.

Rita berujar, meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan masih ada peluang bagi untuk membela diri lewat praperadilan. Dia pun berencana mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK.

Rita selama ini dikenal sebagai sosok yang cinta olahraga. Selain membidani Mitra Kukar, ia sempat ditunjuk sebagai  menjadi bendahara umum kontingen Indonesia di pentas SEA Games 2017.

Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari saat berada di ruang tunggu Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rita juga dikenal amat royal terhadap Mitra Kukar, klub yang dibesarkan ayahnya almarhum Syaukani Hasan Rais yang juga mantan Bupati Kukar. 

Sosok Rita kerap membantu pendanaan Mitra Kukar. Saat klub tersebut menjadi juara Piala Jenderal Sudirman 2016 ia menggelontorkan bonus dengan jumlah Rp 500 juta.

Saat Tim Naga Mekes promosi ke pentas kompetisi kasta tertinggi Rita juga membantu pendanaan klub. Ia sempat menyiapkan uang tunai Rp 100 juta saat klub tersebut meraih kemenangan perdana di pentas kompetisi kasta elite.

Belum jelas apakah kasus hukum yang menimpa Rita Widyasari akan memengaruhi pengelolaan Mitra Kukar. CEO Mitra Kukar, Endri Erawan, merupakan abang ipar Rita. Sementara itu, Roni Fauzan yang menjadi manajer Tim Naga Mekes merupakan sepupu dari Rita.

Video Populer

Foto Populer