Sukses


PSSI Hapus Verifikasi Pemain Asing pada Bursa Transfer Shopee Liga 1 2020

Bola.com, Jakarta - PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengubah regulasi Shopee Liga 1 2020 mengenai Strata dan Verifikasi Pemain Asing. Untuk lanjutan kompetisi nanti, peraturan yang tertuang pada pasal tersebut dihapus.

PSSI dan PT LIB telah membuka periode pendaftaran pemain kedua sebelum Shopee Liga 1 digulirkan. Klub diperbolehkan bertransaksi pada 21 September-18 Oktober 2020.

Namun, pada bursa transfer Shopee Liga 1 kali ini, setiap klub tidak diperbolehkan mendatangkan pemain asing dari sesama peserta kompetisi.

"Pemain asing yang bermain pada lanjutan kompetisi dalam keadaan luar biasa 2020 tidak wajib memenuhi kriteria strata kompetisi dari klub asal," tulis ayat pertama Pasal 30.

"Pemain asing yang bermain pada lanjutan kompetisi dalam keadaan luar biasa 2020 tidak wajib membuktikan bahwa yang bersangkutan bermain sekurang-kurangnya 25 persen pertandingan dari total pertandingan resmi selama semusim kompetisi," bunyi ayat kedua pasal tersebut.

Video

2 dari 3 halaman

Perbedaan dengan Regulasi Awal Shopee Liga 1

Pada regulasi awal sebelum Shopee Liga 1 dihentikan, PSSI dan PT LIB begitu ketat mengatur peraturan yang tertuang pada Strata dan Verifikasi Pemain Asing.

Hanya pemain asing terpilih dan telah memenuhi syarat regulasi yang bisa bermain di Shopee Liga 1 pada awal musim.

"Pemain asing yang pada musim sebelumnya bermain di luar Indonesia wajib memenuhi kriteria strata kompetisi dari klub asal dengan kualifikasi sebagaimana terdapat dalam lampiran," tulis Pasal 29 Ayat 1 regulasi Shopee Liga 1 sebelum vakum tentang Strata dan Verifikasi Pemain Asing.

Dengan adanya perubahan regulasi ini, maka setiap tim Shopee Liga 1 dibebaskan untuk mendatangkan pemain asing dari mana pun dan kompetisi apa pun pada bursa transfer kali ini.

LAMPIRAN

Strata Kompetisi Pemain Asing

AFC

  • Qatar - I dan II
  • China - I dan II
  • Korea Selatan - I dan II
  • Uni Emirat Arab - I dan II
  • Jepang - I dan II
  • Iran - I dan II
  • Arab Saudi - I dan II
  • Thailand - I dan II
  • Malaysia - I dan II
  • Australia - I
  • Irak - I
  • Uzbekistan - I
  • Tajikistan - I
  • India - I
  • Yordania - I
  • Suriah - I
  • Filipina - I
  • Hong Kong - I
  • Turkmenistan - I
  • Singapura - I
  • Negara Anggota AFC Lainnya - I

Oceania

  • Selandia Baru - I

Afrika

  • Mesir - I
  • Tunisia - I
  • Maroko - I
  • Republik Demokratik Kongo - I
  • Aljazair - I
  • Afrika Selatan - I

CONCACAF

  • Meksiko - I dan II
  • Negara Anggota CONCACAF Lainnya - I

CONMEBOL

  • Brasil - I, II, dan III
  • Argentina - I, II, dan III
  • Uruguay - I dan II
  • Kolombia - I dan II
  • Paraguay - I dan II
  • Ekuador - I dan II
  • Negara Anggota Conmebol Lainnya - I

UEFA

  • Spanyol - I, II, dan III
  • Inggris - I, II, dan III
  • Italia - I, II, dan III
  • Jerman - I, II, dan III
  • Prancis - I, II, dan III
  • Rusia - I, II, dan III
  • Portugal - I, II, dan III
  • Belgia - I, II, dan III
  • Ukraina - I dan II
  • Turki - I dan II
  • Belanda - I dan II
  • Austria - I dan II
  • Republik Ceska - I dan II
  • Yunani - I dan II
  • Negara Anggota UEFA Lainnya - I
3 dari 3 halaman

Regulasi Awal Shopee Liga 1 Pasal 29 tentang Strata dan Verifikasi Pemain Asing

1. Pemain asing yang pada musim sebelumnya bermain di luar Indonesia wajib memenuhi kriteria strata kompetisi dari klub asal dengan kualifikasi sebagaimana terdapat dalam Lampiran.

2. Pemain asing yang pada musim kompetisi sebelumnya bermain di luar Indonesia wajib membuktikan bahwa yang bersangkutan bermain sekurangkurangnya 25 % pertandingan dari total pertandingan resmi selama 1 musim kompetisi melalui dokumen resmi yang disampaikan secara tertulis dan dikeluarkan oleh klub asal atau federasi klub asal.

3. Bagi Pemain asing dengan kewarganegaraan dari negara anggota AFC, maka Pemain yang bersangkutan harus aktif di tim nasional senior (level "A") selama 2 tahun terakhir dengan jumlah penampilan di tim nasional (caps) di atas 25 % dari total pertandingan resmi kecuali Pemain yang bersangkutan bermain di strata 1 kompetisi negara sebagaimana terdapat dalam lampiran.

4. Bagi Pemain asing dengan kewarganegaraan dari negara anggota Confederation of African Football (CAF) dan di musim kompetisi sebelum pendaftaran Liga 1 bermain di kompetisi negara anggota CAF yang tidak termasuk pada kriteria strata kompetisi klub asal yang diatur dalam ayat 1 Pasal ini dapat tetap diterima apabila Pemain asing bersangkutan bermain di tim nasional senior (level "A") negara asalnya yang merupakan anggota CAF dan aktif di kompetisi senior (tim nasional) FIFA dan CAF selama 2 tahun terakhir dengan jumlah penampilan di tim nasiona (caps) di atas 25 % dari total pertandingan resmi.

5. Pemain asing yang baru pertama kali bermain di Liga 1 dengan kewarganegaraan dari negara yang masuk kategori clearance house (CH) berdasarkan ketentuan dari Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia diperbolehkan bermain di Liga 1 sepanjang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan regulasi ini dan Regulasi ini.

6. Jika Pemain asing telah berakhir masa kontraknya dan/atau telah terjadi pengakhiran kontrak yang disepakati dengan Klub serta Pemain bersangkutan tidak pindah ke Klub lain pada Liga 1 yang sedang berjalan, maka Klub diwajibkan segera mengurus Exit Permit Only (EPO) dan berkoordinasi dengan Intermediaries dari Pemain asing yang bersangkutan.

7. Pemain asing yang pada musim kompetisi sebelumnya bermain di luar Indonesia wajib mengikuti seluruh proses verifikasi yang ditetapkan oleh PSSI.

8. Permohonan verifikasi Pemain asing hanya dapat dilakukan oleh Klub dan/atau Intermediaries.

9. Klub wajib memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam Pasal ini sebelum menandatangani kontrak kerja dengan Pemain dan melakukan pendaftaran Pemain terkait kepada PT LIB.

Video Populer

Foto Populer