Sukses


Wacana Bitcoin Jadi Aset Cadangan Nasional, Pelaku Usaha: Perlu Kajian Mendalam

Muncul wacana Bitcoin jadi aset cadangan nasional.

Bola.com, Jakarta - Isu penggunaan Bitcoin sebagai bagian dari cadangan aset negara kembali mengemuka dan memantik diskusi di kalangan pelaku industri kripto.

Sejumlah pihak menilai peluang ini patut diperhitungkan, mengingat karakter Bitcoin yang bersifat desentralisasi dan relatif tahan terhadap inflasi.

Wakil Presiden Indodax, Antony Kusuma, menyebut gagasan ini menjanjikan, tetapi tidak bisa diputuskan secara instan.

"Butuh riset jangka panjang, pendekatan berbasis data, dan kolaborasi lintas sektor agar kebijakan yang lahir nanti tidak hanya progresif, tapi juga akuntabel dan sejalan dengan kepentingan nasional serta stabilitas ekonomi,” ujarnya, dikutip dari Antara, Minggu (10-8-2025).

Antony menilai, koordinasi antara pelaku industri, regulator, dan lembaga pengelola kekayaan negara, seperti BPI Danantara, sangat penting.

Menurutnya, keterbukaan dan kerja sama dalam proses kajian akan menghasilkan kebijakan yang adaptif untuk kepentingan jangka panjang.

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 4 halaman

Latar Belakang Wacana

Isu ini kembali mencuat setelah komunitas Bitcoin Indonesia diundang ke kantor Wakil Presiden RI.

Undangan tersebut memicu dugaan publik bahwa pemerintah mulai mempertimbangkan integrasi aset digital ke dalam cadangan strategis negara.

Meski begitu, belum ada tanda-tanda kebijakan resmi menuju ke arah itu.

Tren serupa sudah lebih dulu terjadi di beberapa negara, satu di antaranya El Salvador, yang secara terbuka mengadopsi Bitcoin sebagai penyimpan nilai jangka panjang.

3 dari 4 halaman

Klarifikasi dan Posisi Diskusi

Antony mengapresiasi klarifikasi komunitas Bitcoin Indonesia yang menegaskan bahwa pertemuan di kantor Wapres masih bersifat eksploratif dan berada pada tahap awal.

"Ini penting supaya publik tidak salah paham. Pembahasan ini masih sebatas konsep, belum ada keputusan pemerintah sehingga tidak bisa dijadikan acuan untuk spekulasi investasi," jelasnya.

Pihaknya berharap wacana ini tidak berhenti di meja diskusi, tetapi ditindaklanjuti dengan dialog terbuka berbasis kajian akademis dan strategi ekonomi nasional.

4 dari 4 halaman

Potensi Aset Digital di Indonesia

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi kripto di Indonesia hingga pertengahan 2025 sudah mencapai Rp224,11 triliun, dengan jumlah pengguna tembus 15,85 juta orang.

Menurut Antony, angka tersebut menunjukkan perkembangan adopsi aset digital yang pesat.

"Kami melihat, ke depan aset digital tidak hanya menjadi instrumen investasi masyarakat, tapi juga bisa berperan strategis dalam kebijakan fiskal negara. Namun, semua itu harus dikaji secara komprehensif dan inklusif," tegasnya.

 

Sumber: merdeka.com

Video Populer

Foto Populer