Sukses


Sidang Kasus Doping PON dan Peparnas 2016 Berlangsung Pekan Depan

Bola.com, Jakarta - Dewan Disiplin Anti Doping akan menggelar sidang dengar pendapat terkait pelanggaran yang terjadi di Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) Jawa Barat 2016, beberapa bulan lalu.

Kasus dugaan doping terjadi di PON XIX dan Peparnas XV 2016 Jawa Barat mengemuka setelah Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) menemukan ada 14 atlet yang positif menggunakan zat terlarang. Para atlet itu melanggar pasal 8 peraturan anti doping Indonesia 2015.

Penemuan tersebut menjadi ironi karena dari total 14 atlet, lima di antaranya berasal dari Jawa Barat sebagai tuan rumah. Kelima atlet tersebut adalah Roni Romero (Binaraga), Zainal (Binaraga), Iman Setiaman (Binaraga), dan Agus Waluyo (menembak), dan satu atlet ajang Peparnas XV cadang atletik, Cucu Kurniawan.

Dari 14 atlet, hanya enam yang akan menjalani sidang panel dengar pendapat. Sedangkan sisanya lebih memilih untuk membuka sampel B dengan biaya sendiri.

Ketua Dewan Disiplin, Cahyo Adi, menjelaskan akan menyindangkan dua atlet. Pada sidang pertama dewan disiplin akan menggelar sidang atlet menembak asal Riau, Safrin Sihombing dan atlet berkuda dari Jawa Tengah, Jendry Turangan.

"Pada setiap selesai sidang, ada jeda buat Dewan Disiplin untuk berpikir mengambil keputusan. Jadi, setelah sidang tidak langsung putusan," kata Adi.

Pada hari kedua, dewan disiplin akan menggelar sidang dari atlet binaraga dari Jawa Tengah, Menhi dan atlet asal Yogyakarta, Rahman Widodo.

Kemudian pada hari terakhir atau Kamis (16/2/2017) mereka akan menggelar sidang atlet Peparnas asal Maluku dari cabang tenis meja, Adyos Astan, dan atlet Jawa Barat dari cabang atletik, Cucu Kurniawan.

Video Populer

Foto Populer