Sukses


Demi Nyaman Nonton Piala Dunia 2022, Simak Cara Pindah ke TV Digital Sebelum Siaran TV Analog Dihentikan

Bola.com, Jakarta - Siaran TV analog akan secara resmi dimatikan dan mulai diganti oleh siaran TV digital dalam beberapa jam ke depan, tepatnya Selasa (2/11/2022) pukul 24.00 WIB. Demi kenyamanan menyaksikan perhelatan Piala Dunia 2022, masyarakat harus segera pindah ke siaran TV digital. 

Baca ASO: ANALOG SWITCH OFF

Walau sempet tertunda, proses Analog Switch Off (ASO) sudah menjadi agenda pemerintah dalam rangka mendigitalisasi bidang penyiaran di Tanah Air.

Pemirsa yg menonton melalui televisi berbayar, parabola dan Vidio.com tidak terkena dampak dari ASO. Tonton siaran digital SCTV, Indosiar, Moji, Mentari di wilayah Jabodetabek di kanal 24 UHF

Penghentian TV analog ini tertulis di Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar),

Tentunya dengan peralihan siaran TV analog ke TV digital ini, masyarakat dapat menikmati tayangan di TV dengan kualitas gambar dan suara lebih jernih.

Alasannya, cakupan area sinyal TV digital lebih jauh dan luas luas. Selama masa peralihan ini, masyarakat tetap bisa menonton siaran TV analog.

Walau begitu, pemerintah memang sudah memberikan anjuran agar masyarakat dapat mulai bersiap untuk mengubah sinyal antena yang ditangkap dari analog ke digital.

 

2 dari 4 halaman

Cara Pindah ke TV Digital

1. Pastikan area tempat kamu tinggal telah masuk cakupan layanan siaran TV digital.

2. Untuk mengetahui hal ini, unduh aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store atau App Store.

3. Pakai antena biasa atau UHF, kamu bisa pasang di luar atau di dalam rumah.

4. Pastikan TV kamu sudah mendukung penerima siaran TV digital DVB-T2. Bila belum, maka kamu harus menggunakan perangkat set top box (STB).

Kamu dapat mencari STB ini di beberapa toko online terpercaya, namun pastikan perangkat tersebut sudah bersertifikasi Kominfo.

5. Setelah semua terpasang, nyalakan TV dan pilih mode AV. Klik opsi pengaturan (settings), dan pilih auto scan untuk mulai memindai siaran TV digital.

Gimana, cukup mudah bukan? Selamat mencoba dan menikmati siaran TV digital di TV kamu.

Klik Cara Pindah dari TV Analog ke TV Digital

 

3 dari 4 halaman

Cara Cek TV Sudah Bisa Siaran Digital atau Belum

Untuk dapat menonton siaran TV, masyarakat pun harus bermigrasi ke siaran TV digital. Di sini, ada dua cara yang bisa dilakukan yaitu dengan memasang Set Top Box (STB) atau dapat secara langsung menggunakan perangkat televisi.

Baca Apakah TV Tabung Bisa Nonton Siaran TV Digital?

Adapun, pemasangan STB TV digital menjadi cara apabila perangkat TV yang kamu miliki, belum mendukung atau memiliki fitur untuk menangkap siaran TV digital.

Bagi masyarakat yang kurang mampu, pemerintah bersama pihak swasta sejak beberapa waktu lalu sudah melakukan distribusi STB TV digital.

Sementara, jika Anda sudah memiliki perangkat seperti Smart TV, biasanya sudah otomatis memiliki kemampuan untuk menangkap siaran digital, tanpa harus memasang STB.

Untuk mengetahui, apakah perangkat TV sudah mendukung siaran digital atau belum, cukup dengan melihat spesifikasi yang umumnya tertera di boks TV atau dengan stiker di perangkat.

Selain itu, kamu juga dapat mencoba secara langsung untuk mencari opsi siaran digital melalui pengaturan di TV-mu.

 

4 dari 4 halaman

Cari di Situs Kominko

Cara lain, adalah dengan melihat di situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk melihat apakah perangkat TV sudah tersertifikasi untuk siaran digital atau belum, dengan cara:

Kunjungi https://siarandigital.kominfo.go.id/

Pilih menu Perangkat TV Digital yang ada di bagian atas situs

Nantinya, Anda dapat mengisi kolom perangkat, merek, dan model/tipe sesuai perangkatmu untuk mengetahui apakah perangkatmu sudah dapat mendukung siaran digital atau belum

Klik Daftar TV Digital Murah, Harga Kisaran Rp 1 Jutaan

Namun perlu diingat, sampai artikel ini ditulis pada Senin (31/10/2022), data yang ada di situs sertifikasi perangkat adalah data per 4 Juni 2022.

Dalam keterangannya, Kominfo mengarahkan pengguna ke laman e-Sertifikasi Ditjen SDPPI jika ingin melihat "data termutakhir."

Meski begitu, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, Anda juga dapat mencari tahu apakah TV yang digunakan sudah mendukung fitur siaran digital atau belum, menggunakan cara-cara yang lain.

Baca Ini Perbedaan Siaran TV Digital dengan TV Analog

Tapi jika Anda punya budget lebih dan memang ingin membeli TV baru tanpa harus repot-repot pasang STB, TV yang sudah bisa menyiarkan siaran digital pun saat ini banyak dijual dengan harga terjangkau. 

 

Video Populer

Foto Populer