Sukses

Informasi Umum

  • NamaCPNS 2021 (Calon Pegawai Negeri Sipil 2021)
  • Sekilas Tentang CPNS 2021CPNS 2021 merupakan agenda rekrutmen bagi siapa pun yang ingin mendaftarkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2021. Tidak hanya menginformasikan seputar jadwal, dalam berita CPNS 2021 pun akan mencantumkan syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi pendaftar.
  • Prioritas Penerimaan CPNS 2021Tenaga kesehatan, pendidik, dan tenaga teknis
  • Lembaga yang MengaturBadan Kepegawaian Negara (BKN)

Ketentuan Umum Pengadaan CPNS 2021

1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

2. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

3. Pelamar tidak pernah diberhentikan: dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS; dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI; dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI; dan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

5. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

7. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

8. Pelamar CPNS bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

 

Alur Pendaftaran CPNS 2021

1. Pelamaran dilakukan secara daring melalui SSCASN dan disertai  dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik.

2. Pelamar dapat melamar pada 1 jenis jalur kebutuhan ASN yaitu PNS atau PPPK pada tahun anggaran yang sama.

3. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 instansi dan 1 jabatan.

4. Jika pelamar melamar lebih dari 1 instansi dan/atau 1 jenis jabatan dan/atau 1 jenis jalur kebutuhan PNS atau

PPPK atau menggunakan 2 Nomor Induk Kependudukan

yang berbeda, pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

Adapun menurut pasal 22, pengadaan PNS dilakukan melalui tahapan perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, pengangkatan CPNS dan masa percobaan CPNS serta pengangkatan menjadi PNS.

 

Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2021

Pasal 5 Ayat 1:

a. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar

b. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

c. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

d. tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

e. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

f. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

g. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

h. bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

i. persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK

 

Pasal 5 Ayat 2

Kualifikasi pendidikan

a. pelamar dengan kualifikasi pendidikan SMA/sederajat harus memiliki ijazah SMA/sederajat yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keagamaan

b. pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah

c. pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
 

 

Lowongan CPNS 2021 untuk Kemenhub

Kementerian Perhubungan membuka seleksi CPNS 2021. Salah satu syarat CPNS untuk kemenhub adalah tingkat pendidikan mulai dari SLTA sampai dengan S2.

"Halo #KawulaModa! Bagi kamu yang ingin bergabung dan menjadi bagian dari Kementerian Perhubungan, siapkan dirimu untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan Tahun 2021. Berikut komposisi dan jumlah formasi yang akan dibuka untuk seleksi tahun ini. Persiapkan diri kalian, dan tunggu informasi resmi selanjutnya melalui kanal resmi Kementerian Perhubungan ya." tulis kemenhub pada caption salah satu unggahanya di akun Instagram resmi @kemenhub151, Kamis (17/06/20210).

Dalam unggahannya terdapat foto pengumuman seleksi penerimaan CPNS Kementerian Perhubungan tahun 2021 dan pada slide selanjutnya terdapat formasi dan syarat untuk mengikuti seleksi CPNS Kemenhub.

Jumlah formasi CPNS yang tersebar di seluruh unit kerja Kemenhub adalah sebanyak 1.445 yang terdiri dari Setjen, Itjen, Darat, Laut, Udara, Perkeretaapian, Badan Litbang, BSDMP dan BPTJ.

Seleksi yang harus dilewati untuk mengikuti CPNS Kementerian Perhubungan tahun 2021 adalah dengan melakukan seleksi administrasi kemudian dilanjutkan dengan seleksi kompetensi dasar (SKD) sebesar 40 persen dan seleksi kompetensi bidang (SKB) dengan persentase 60 persen.

Bagi pendaftar juga harus memperhatikan kelengkapan lamaran seperti ijazah, KTP, dan dokumen lainnya yang sesuai dengan persyaratan.

 

Lowongan CPNS 2021 untuk Polri

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) buka lowongan untuk CPNS 2021, terdapat formasi khusus untuk lulusan terbaik (cumlaude), PA/PI Papua, dan penyandang disabilitas.

Pada rapat virtual koordinasi dan sosialisasi pengadaan CPNS Polri Tahun 2021, Jumat (18/06/2021), total keseluruhan formasi sebanyak 1.035 formasi yang dialokasikan ke 722 formasi untuk tenaga medis, 313 formasi untuk tenaga teknis, 232 formasi untuk mabes, 803 formasi untuk Polda.

Selain itu, terdapat formasi khusus yang tersedia adalah sebanyak 128 formasi yang terdiri dari 104 formasi khusus lulusan terbaik (Cumlaude), 21 formasi khusus disabilitas, dan 3 formasi khusus PA/PI Papua.

Formasi yang ada berasal dari berbagai bidang mulai dari bidang kesehatan hingga teknis.

Peserta seleksi CPNS 2021 polri harus melewati beberapa tahapan diantaranya adalah menetapkan formasi, kemudian untuk melakukan pendaftaran dan mengetahui segala pengumuman peserta bisa memeriksanya di SSCASN, setelah itu melakukan verifikasi data peserta seleksi, sanggah pengumuman hasil verifikasi, dilanjut dengan pelaksanaan seleksi kompetensi dasar dan bidang, setelah itu ada pengolahan hasil seleksi, sanggah pengumuman akhir hasil seleksi, dan tahap terakhir adalah pemberkasan/penetapan NIP.

Selain itu, ada pula rencana tahapan seleksi kompetensi dasar dan bidang CPNS, antara lain adalah :

1. SKD CAT yang dilaksanakan pada bulan Juli hingga September 2021

2. SKB CAT yang dilaksanakan pada bulan September hingga Oktober 2021

3. SKB Keterampilan, dilaksanakan bulan September - Oktober 2021

4. Rikkes, dilaksanakan pada bulan September - Oktober 2021

5. Tes Psikologi pada bulan Oktober 2021

6. PMK pada bulan Oktober 2021

7. Pengumuman akhir pada bulan November 2021.