Bola.com, Jakarta - Masa tugas tim sembilan bentukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah berakhir. Tim yang dibuat sejak awal tahun ini telah mempunyai beberapa laporan yang akan diberikan kepada DPR RI komisi X, Menpora, dan FIFA.
Ada sembilan poin rekomendasi dari tim yang dikoordinatori mantan Wakapolri Oegroseno itu. Salah satunya adalah tim sembilan mendorong Kemenpora untuk menindaklanjuti secara obyektif tentang pengaturan skor yang terjadi antara PSS Sleman dengan PSIS Semarang pada kompetisi Divisi Utama musim lalu.
Sebelum mengeluarkan rekomendasi tersebut, tim sembilan telah mengudang berbagai pihak untuk dimintai pandangannya seputar sepak bola Indonesia. Mereka yang diundang adalah Ketua Umum KOI, Ketua Umum KONI, Ketua Umum BOPI, Komisioner KIP dan beberapa pihak lainnya.
Berikut hasil rekomendasi yang diumumkan tim sembilan saat jumpa pers di kantor Kemenpora Jakarta, Rabu (6/5/2015):
1. Mendorong Kemenpora untuk sesegera mungkin (masih dalam durasi saat tim sembilan bekerja) untuk menyusun dan menandatangani Nota Kesepahaman antara Menpora dengan Kapolri. Dengan tujuan untuk lebih mempermudah proses perizinan kegiataan keolahragaan, memperjelas hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam pemberian rekomendasi dan perizinan, serta memperkecil kesalahpahaman antara pihak-pihak terkait dalam pemberian rekomendasi dan perizinan.
2. Mendorong Kemenpora untuk sesegera mungkin (masih dalam durasi saat tim sembilan bekerja) untuk menyusun dan menandatangani Nota Kesepahaman antara Menpora dan PPATK, dengan tujuan untuk mempermudah Menpora selaku menteri yang bertanggung-jawab bidang keolahragaan sesuai yang diatur dalam UU No. 3 Tahun 2005 tentang keolahragaan, untuk memperoleh kejelasan terhadap kegiatan keolahragaan tertentu yang diduga memiliki muatan persoalan hukum dalam transfer keuangan.
3. Mendorong Kemenpora melalui BOPI untuk bersama-sama Badan Intelkam Mabes Polri, Ditjen Imigrasi, serta Ditjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja untuk mengupayakan pembentukan pelayanan satu atap sesegera mungkin (masih dalam durasi saat tim sembilan bekerja).
4. Untuk melancarkan dan mendukung keberadaan aparat penegak hukum dalam proses penegakan hukum di bidang keolahragaan.
5. Merekomendasikan kepada Menpora melalui BOPI untuk menunda dan atau tidak menerbitkan penyelenggaraan kompetisi ISL 2015 sampai dipenuhinya persyaratan standar pengelolaan organisasi dan standar penyelenggaraan kejuaaraan sesuai UU No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan peraturan pelaksanaan lainnya serta ketentuan federasi internasional, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Seluruh klub peserta ISL 2015 harus segera melunasi tunggakan kewajibannya kepada seluruh pemain, pelatih, dan ofisial tim dengan menyertakan bukti pelunasan.
b. Seluruh klub peserta ISL 2015 harus menyertakan dokumen kontrak kerja profesional pemain, pelatih, dan official kepada BOPI.
c. Operator ISL dan seluruh klub peserta harus menyerahkan NPWP, bukti pembayaran dan pelunasan pajak, serta persyaratan lainnya yang ditetapkan oleh BOPI.
d. Khusus mengenai persyaratan garansi bank dapat dipenuhi oleh seluruh klub paling lambat pada pertengahan musim kompetisi 2015.
e. Dalam penyelenggaraan ISL, rekomendasi BOPI menjadi salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi dalam proses perizinan keramaian yang dikeluarkan oleh Polri.
6. Pemerintah harus sudah mendorong PSSI untuk membuka peluang secara obyektif melalui fit and proper test pada berbagai pihak tertentu yang berpeluang untuk memimpin PSSI sebelum proses pemilihan yang terbuka sejauh itu sesuai dengan Statuta FIFA.
7. Untuk tahap berikutnya, Kemenpora harus tetap melakukan monitoring yang intensif terhadap BOPI mengingat potensi "godaan" cukup tinggi.
8. Mempertimbangkan untuk menjadikan sejumlah catatan kritis terhadap beberapa regulasi FIFA, AFC, dan PSSI tersebut di atas untuk dijadikan pedoman secara serius oleh PSSI bagi perbaikan tata kelola persepakbolaan nasional di masa depan.
9. Khusus mengenai dugaan pedoman pengaturan skor, tim sembilan mendorong Kemenpora untuk menindak lanjuti secara obyektif karena akan berdampak signifikan bagi profesionalisme pengelolaan sepaka bola nasional sebagaiman diatur dalam salah satu tujuan yang tercantum dalam Statuta FIFA, yaitu: to promote integrity, ethics dan fair play with a view to preventing all methods or practicies, such as corruption, doping, or match manipulation, which might jeopardise the integrity of matches, competitions, players, officials, and members or give rise to abuse of associations football.
Ancelotti Beberkan Penyebab Kekalahan Madrid dari Juventus
[[Feature]: Apakah Allegri Beruntung Bawa Juventus Juara? ](2226159 "")