Kena Tilang, Balotelli Lolos Hukuman dari Milan?

oleh Arie Nugroho diperbarui 09 Sep 2015, 05:11 WIB
TILANG - Mario Balotelli kena tilang karena memacu kendaraannya di atas batas normal. (La Gazzetta Dello Sport)

Bola.com, Milan - Penyerang AC Milan, Mario Balotelli, mendapatkan tilang karena memacu kendaraannya melebihi batas wajar di area pemukiman. La Gazzetta dello Sport melaporkan bahwa Rossoneri tak akan memberikan hukuman terkait tindakan tak terpujinya itu.

Baru sebulan kembali ke Milan, Balotelli berbuat ulah. Menurut laporan yang ditulis Giornale di Brescia, pemain berdarah Ghana itu disebut mengemudikan Lamborghini-nya dengan kecepatan 90 kilometer/jam di Brescia, dekat dengan Stadio Mario Rigamonti. Padahal di kota tempat dia beranjak dewasa itu, sebuah mobil hanya boleh dikendarai dengan batas maksimal kecepatan 50 kilometer/jam.

Advertisement

Aksi bengal itu tertangkap oleh kamera lalu lintas dan Balotelli dikabarkan Giornale di Brescia dengan sukarela menerima surat tilang yang diberikan polisi. Akan tetapi, itu tak membuat pemain berusia 25 tahun tersebut lolos begitu saja. SIM (Surat Izin Mengemudi) Balotelli dikabarkan ditahan pihak kepolisian lalu lintas dan kasusnya bakal memasuki ranah persidangan jika dokumen tilang diproses oleh pengadilan setempat.

Meski demikian, Balotelli tidak akan mendapatkan sanksi denda dari Milan atas masalah yang menimpanya saat ini. Meski tindakannya ini jelas melanggar aturan ketat yang diberikan Milan.

Menurut surat kabar tersebut, tim hukum Rossoneri saat ini sedang mengevaluasi apakah sang striker melanggar kode etik yang mereka tentukan atau tidak. Kalau terbukti, bisa jadi Balo diberikan sanksi lanjutan.

Sejak bergabung dengan Milan, Balotelli baru bermain sekali. Dalam pertandingan ujicoba melawan Mantova, dia menyumbangkan satu gol dan satu assist dan membawa Milan menang dengan skor akhir 3-2.

Sumber: La Gazzetta dello Sport

Baca Juga:

Kaka Beri Wejangan untuk Mario Balotelli

Si Bengal Mario Balotelli Ternyata Berhati Rapuh

Mario Balotelli Akhirnya Tobat

Berita Terkait