Persewangi Kena Sanksi Rp49 Juta Akibat Mangkir Main di 32 Besar Liga 3

oleh Gatot Susetyo diperbarui 29 Nov 2018, 06:00 WIB
Persewangi kena sanksi denda juga dinyatakan kalah WO lantaran mangkir main melawan PSBK pada babak 32 besar Liga 3 (26/11/2018). (Bola.com/Adreanus Titus)

Bola.com, Blitar - Panitia Disiplin (Pandis) PSSI akhirnya menjatuhkan sanksi dan denda finansial kepada Persewangi Banyuwangi yang tidak hadir pada laga perdana melawan PSBK pada babak 32 besar Liga 3 di Stadion Suprijadi, Kota Blitar, Senin (26/11/2016).

Advertisement

Sanksi administrasi sesuai regulasi pertandingan, Laskar Blambangan dinyatakan kalah WO dengan sanksi pengurangan tiga poin dan defisit tiga gol.

Selain sanksi tersebut, Persewangi masih harus membayar denda sebesar Rp49 juta. Pandis yang diketuai Nurcahyo itu melakukan sidang dan mengeluarkan keputusan pada 26 November.

Menurut sumber internal, Pandis telah mengirimkan SK itu kepada manajemen Persewangi. Namun, belum ada tanggapan dari pihak yang bersangkutan.

Sanksi dan denda ini makin bertambah bila tim Persewangi tak melakoni dua laga tersisa, masing-masing melawan Persewar Waropen (29/11/2018) dan OTP 37 Mamuju (2/12/2018).

Persewangi juga akan kehilangan hak berkiprah di Liga 3 musim depan jika sama sekali tak bertanding di babak ini.

Seperti disampaikan Ketua Umum Persewangi, Hari Wijaya, timnya tak berangkat pada laga kontra PSBK lantaran kesulitan keuangan. Namun, ia menjanjikan Persewangi akan bermain pada dua laga tersisa setelah pihaknya mendapatkan dana talangan.