Joko Driyono: PSSI Dukung Penuh Aksi Satgas Antimafia Bola

oleh Ario Yosia diperbarui 26 Jan 2019, 05:15 WIB
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono memberi keterangan pers usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/1). Joko Driyono diperiksa penyidik Satgas Antimafia Bola Polri terkait kasus dugaan pengaturan skor sepakbola. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Bola.com, Jakarta - Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI, Joko Driyono menegaskan mendukung langkah satuan tugas pengaturan skor dari Kepolisian memerangi manipulasi pertandingan sepak bola di Tanah Air.

Sebagai bukti komitmennya, Joko Driyono pun menjalani pemeriksaan dengan Satgas Antimafia Bola di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/1/2019) malam kemarin.

Advertisement

Mantan CEO PT Liga Indonesia ini mendapat 45 pertanyaan dalam tempo 11 jam oleh Satgas Antimafia Bola sejak pukul 11.00 hingga pukul 22.00 WIB.

Dia diperiksa sebagai saksi menyusul laporan mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, soal kasus pengaturan skor.

Joko menegaskan, PSSI selalu membuka pintu dari pihak luar termasuk polisi dalam memberantas pengaturan skor.

Bahkan, menurut pria asal Ngawi itu, sudah sejak 2017, PSSI berencana membuat Departemen Integritas bersama seluruh stakeholder sepak bola dan Polisi untuk menutup celah kemungkinan pengaturan skor. 

“Saya kira PSSI sangat support dan menghormati upaya kepolisian melalui satgas ini agar semua bersinergi dan memastikan sepakbola bisa lebih baik di masa depan," tutur bekas manajer tim Pelita Jaya Krakatau Steel ini dalam rilis yang diterima Bola.com.

Joko secara diplomatis menyatakan dukungan terhadap pemberantasan pengaturan skor di Indonesia. Begitu menanggapi pemeriksaan tersangka pengaturan skor, Vigit Waluyo oleh Mapolda Jawa Timur.

"Secara umum saya merasa ini bagus. Mudah-mudahan apa yang saya sampaikan menjadi referensi bagi kepolisian untuk mengambil kesimpulan-kesimpulan terhadap proses  terdahulu, baik kepada terlapor dan saksi-saksi," tutur Joko Driyono.

Berita Terkait