AC Milan Terbangkan Paolo Maldini untuk Merayu Striker Real Madrid

oleh Windi Wicaksono diperbarui 21 Agu 2019, 09:45 WIB
Penyerang Real Madrid, Mariano Diaz, menjadi salah satu pemain incaran AC Milan musim panas ini. (AP Photo/Matthias Schrader)

Jakarta Direktur Olahraga AC Milan, Paolo Maldini, terbang ke Madrid untuk menegosiasikan perekrutan striker Real Madrid, Mariano Diaz, pada bursa transfer musim panas ini.

Beberapa pemberitaan di Spanyol menyebut Mariano Diaz segera hengkang dari Los Blancos. Real Betis dan AS Monaco sempat disebut menjadi pelabuhan baru Mariano Diaz.

Advertisement

Tetapi, seperti dilansir El Mundo DeportivoAC Milan dikabarkan sangat tertarik meminang pemain internasional Republik Dominika itu. Rossoneri berupaya untuk mendapatkan kesepakatan peminjaman pemain.

Kans AC Milan untuk mendapatkan Mariano Diaz cukup terbuka. Namun, persaingannya begitu ketat untuk mendapatkan servis pemain berusia 26 tahun itu.

Selain itu, Marseille dikabarkan memiliki ketertarikan kepada Mariano Diaz. Espanyol, yang kehilangan Borja Iglesias, juga membutuhkan striker baru dan berminat menggaet Mariano Diaz. Dua klub tersebut meramaikan persaingan dengan AC Milan.

2 dari 2 halaman

Kedatangan Jovic

Penyerang Real Madrid, Mariano Diaz, masuk daftar jual musim panas ini. (AP/Miguel Morenatti)

Posisi Mariano Diaz di tim asuhan Zinedine Zidane kian tergusur, terutama setelah kedatangan Luka Jovic musim panas ini. Persaingan di lini serang Real Madrid semakin sengit.

Dia tidak tampil dalam tiga pertandingan pramusim Real Madrid. Situasi ini semakin menyudutkan eks pemain Olympique Lyon untuk segera angkat kaki dari Santiago Bernabeu, di mana AC Milan bisa menjadi destinasi yang menarik baginya.

Namun, batu sandungan untuk mendapatkan Mariano Diaz adalah gaji tahunannya yang mencapai lima juta euro per musim atau sekitar Rp79 miliar. Selain itu, Mariano Diaz juga ingin tampil reguler setiap pekan di klub barunya nanti.

Sumber asli: El Mundo Deportivo

Disadur dari: Liputan 6 (Windi Wicaksono/Harley Ikhsan, published 21/8/2019)

Berita Terkait