Polisi Portugal Geledah Rumah Iker Casillas Terkait Pencucian Uang

oleh Windi Wicaksono diperbarui 05 Mar 2020, 11:15 WIB
Kini, Casillas masih memiliki kontrak bersama Porto hingga Juni 2020. (AFP/Francisco Leong)

Porto - Kepolisian Portugal menggeledah rumah kiper FC Porto, Iker Casillas. Pihak berwenang mencurigai pemain berusia 38 tahun itu terlibat praktek pencucian uang.

Penggeledahan itu sebagai bagian dari investigasi dugaan kasus pencucian uang dan suap di dunia sepak bola. Iker Casillas mengaku kooperatif dan siap membantu penyelidikan.

Advertisement

Jaksa penuntut menyatakan, pihak berwajib, termasuk hampir 200 polisi melancarkan 76 penggeledahan di seluruh Portugal. Mereka membidik sejumlah rumah, klub-klub sepak bola, para pengacara, dan beberapa agen pemain.

Iker Casillas menghormati dan sangat tenang dengan investigasi yang dilakukan pihak berwajib. Mantan pemain Real Madrid itu siap kooperatif dengan sistem peradilan di Portugal.

Iker Casillas berharap adanya transparansi dari semua orang dan semua pihak yang terlibat sepak bola. Operasi bersandi "Out of Play" itu menyelidiki dugaan pengemplangan pajak dalam bisnis sepak bola dari 2015 sampai sekarang.

Video

2 dari 2 halaman

Berkelit

Kiper Porto, Iker Casillas mengabadikan trofi Liga Portugal. (AP Photo/Luis Viera)

Menurut jaksa, mereka yang terlibat diduga melakukan pembayaran untuk berkelit dari tagihan pajak kepada Portugal. Klub-klub terbesar Portugal termasuk Porto, sudah mengeluarkan tanggapan atas investigasi itu.

Porto membenarkan menjadi sasaran penggeledahan dan akan bekerja sama dengan penyelidikan ini. Porto menegaskan pihaknya tidak akan menutup-nutupi fakta agar investigasi berjalan lancar.

Iker Casillas yang mengantarkan Timnas Spanyol menjuarai Piala Eropa 2008 dan 2012 serta Piala Dunia 2010, mengalami serangan jantung pada Mei tahun lalu, selagi berlatih bersama klubnya Porto. Sejak saat itu, dia tak pernah bermain lagi. Casillas kembali berlatih pada November.

Disadur dari: Liputan6.com (Penulis: Windi Wicaksono/Editor: Adyaksa Vidi/Published: 05/03/2020)

Berita Terkait