3 Dosa David Luiz yang Bikin Arsenal Tumbang Dari Manchester City Tadi Malam

oleh Gregah Nurikhsani diperbarui 18 Jun 2020, 07:36 WIB
David Luiz bergabung dari Arsenal dari Chelsea pada bursa transfer musim panas 2019. (foto: https://twitter.com/Arsenal)

Bola.com, Jakarta - Suporter Arsenal tampaknya akan menjadikan David Luiz sebagai biang kekalahan timnya atas Manchester City, Kamis (18/6/2020) dini hari WIB. Bagaimana tidak, ia mencatatkan tiga dosa sekaligus dalam satu pertandingan.

Manajer Arsenal, Mikel Arteta, memasukkan David Luiz menit 24' setelah Pablo Mari mengalami cedera. Itu merupakan pergantian kedua setelah pada menit 7', Granit Xhaka yang ditarik keluar, juga karena cedera.

Advertisement

Namun, justru di situlah awal mula kehancuran The Gunners. Dua gol yang dicetak Manchester City berkat sumbangsih bek asal Brasil tersebut.

David Luiz menorehkan tiga kesalahan fatal sekaligus yang menyulitkan Arsenal. Berdasarkan keterangan OptaJoe, ia adalah pemain pertama setelah Carl Jenkinson (West Ham vs Bournemouth pada 2015) yang menorehkan tiga 'dosa' sekaligus. Tiga poin negatif tersebut antara lain mendapatkan kartu merah, menyebabkan penalti dan membuat blunder yang berujung kebobolan. 

Sebenarnya, Arteta terpaksa menurunkan David Luiz karena cedera yang menimpa Pablo Mari. Artinya jika cedera Mari buruk, bisa jadi Luiz bakal bermain lagi jika sudah melewati hukuman larangan bertanding.

 

Video

2 dari 2 halaman

Akrab dengan Kesalahan

Selain itu, Opta pun menyuguhkan catatan unik. Ternyata blunder yang berujung pada penalti itu bukan pertama kalinya dilakukan David Luiz.

Tercatat, Luiz sudah empat kali membuat blunder yang membuat lawan mendapatkan hadiah penalti. Dia merupakan pemain pertama sejak Jose Fonte (2016-2017) yang membuat kesalahan sebanyak itu dalam semusim.

Angka ini sudah cukup menegaskan betapa buruknya penampilan Luiz musim ini. Pertahanan Arsenal jelas bermasalah, tak heran Arteta kesulitan menemukan kestabilan tim.

Sumber asli: Opta

Disadur dari: Bola.net (Richard Andreas, published 18/6/2020)

Berita Terkait