PPKM Level 4 Diperpanjang, PT LIB Tunggu Aba-aba dari Pemerintah untuk Gulirkan Liga 1

oleh Muhammad Adi Yaksa diperbarui 26 Jul 2021, 17:45 WIB
Logo Liga 1 2021/2022 berganti warna menjadi biru dari sebelumnya oranye. (Instagram/@liga1match)

Bola.com, Jakarta - Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustu 2021. PT Liga Indonesia Baru (LIB) masih berharap Liga 1 musim ini dapat digelar pada akhir bulan depan.

Liga 1 seharusnya dimulai pada 9 Juli 2021. Namun, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta PT LIB menjadwalkan ulang kick-off kompetisi pada 20 Juli 2021 akibat pandemi COVID-19 yang kembali tinggi.

Advertisement

Belakangan, pemerintah menerapkan PPKM Darurat, yang istilahnya berubah menjadi Level 4, pada 3 Juli-2 Agustus 2021. PT LIB terpaksa kembali memundurkan sepak mula kompetisi hingga 20 Agustus 2021.

Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita mengatakan tinggal menunggu aba-aba dari pemerintah untuk memulai Liga 1 pada akhir bulan depan.

"Pada saat pemerintah memberikan lampu hijau untuk kick-off kompetisi, sesegera mungkin kami memutar Liga 1. Tentu, itu setelah kami berkoordinasi dengan semua kontestan dan juga PSSI," kata Lukita dinukil dari laman Liga Indonesia Baru.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Kemungkinan Perubahan Jadwal

Direktur PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita. (Bola.net/Fitri Apriani)

Lukita mengaku persiapan untuk menggelar Liga 1 telah rampung. PT LIB berencana mengemas kompetisi dalam format series.

"Kalau pun ada penyesuaian, lebih ke jadwal pertandingan," tutur pria yang menggemari F1 tersebut.

Lukita juga memastikan PT LIB akan menanggung semua akomodasi dan transportasi para peserta selama berkompetisi.

"Dulu, selama bergulirnya kompetisi, akomodasi dan transportasi dikelola masing-masing klub. Untuk musim ini, kami tak mau mengambil resiko. Kebijakan penyediaan akomodasi dan transportasi bagi peserta tersebut kami lakukan karena situasi yang masih pandemi COVID-19," jelas Lukita.

Berita Terkait