PSSI Akan Investigasi Dugaan Pelanggaran Regulasi Pergantian Pemain PSIS saat Lawan Persija di BRI Liga 1

oleh Muhammad Adi Yaksa diperbarui 21 Sep 2021, 18:34 WIB
Para pemain PSIS Semarang merayakan gol penyeimbang 2-2 ke gawang Persija Jakarta dalam laga pekan kedua BRI Liga 1 2021/2022 di Indomilk Arena, Tangerang, Minggu (12/9/2021). Kedua tim bermain imbang 2-2. (Foto: Bola.Com/M. Iqbal Ichsan)

Bola.com, Jakarta - PSIS Semarang diduga melanggar Regulasi BRI Liga 1 2021/2022 tentang Regulasi Teknis Pasal 10 Pertandingan. Tim berjuluk Mahesa Jenar itu melakukan pergantian pemain dalam empat kali kesempatan.

Sesuai pasal 10 ayat 4a dan 4b, setiap tim diperbolehkan mengganti lima pemainnya maksimal dalam tiga kali kesempatan dan pergantian saat half time tidak mengurangi jatah kesempatan tersebut.

Advertisement

Ketika melawan Persija Jakarta dalam pekan kedua pada 12 September 2021, PSIS Semarang melakukan lima kali pergantian dalam empat kali kesempatan di luar half time.

Pergantian Fandi Eko Utomo terhadap Eka Febri Yoga Setiawan pada jeda turun minum tidak dihitung berdasarkan pasal 10 ayat 4b.

Kesempatan pertama pergantian pemain PSIS baru terjadi pada menit ke-64 saat Riyan Ardiansyah masuk menggantikan Septian David Maulana.

Pertandingan sempat berjalan kurang lebih selama semenit sebelum PSIS Semarang menggunakan kesempatan keduanya untuk mengganti pemain, kali ini menarik Reza Irfana untuk memasukkan Jonathan Cantillana.

2 dari 4 halaman

Kesempatan Ketiga dan Keempat Pergantian Pemain PSIS

Penyerang PSIS Semarang Hari Nur Yulianto saat melawan Persija Jakarta dalam laga pekan kedua BRI Liga 1 2021/2022 di Indomilk Arena, Tangerang, Minggu (12/9/2021). Kedua tim bermain imbang 2-2. (Foto: Bola.Com/M. Iqbal Ichsan)

PSIS Semarang memanfaatkan kesempatan terakhirnya untuk mengganti pemain ketika Andreas Ado masuk dan bertukat tempat dengan Komarudin pada menit ke-68.

Namun, PSIS kembali mengganti pemainnya pada menit ke-89 setelah Frendi Saputra masuk dan Fredyan Wahyu keluar. Pergantian itu menjadi kesempatan keempat bagi Mahesa Jenar.

Sesuai Regulasi BRI Liga 1 2021/2022 tentang Regulasi Teknis pasal 10 pertandingan ayat 4a dan 4b, PSIS melanggar regulasi karena melebihi jatah tiga kali kesempatan pergantian pemain.

3 dari 4 halaman

PSSI Memulai Penyelidikan

Logo PSSI. (Bola.com/Dody Iryawan)

Sekjen PSSI, Yunus Nusi mengatakan pihaknya sedang menyelidiki dugaan pelanggaran regulasi oleh PSIS tersebut.

"Kami sedang meminta laporan dari pengawas pertandingan dan PT Liga Indonesia Baru. Sedang dalam proses investigasi. Besok kami akan menghadirkan perangkat pertandingannya," kata Yunus Nusi kepada Bola.com, Selasa (21/9/2021).

Pada pertandingan itu, PSIS berhasil mengimbangi Persija 2-2 setelah tertinggal dua gol lebih dulu. Dua gol Mahesa Jenar berasal dari Hari Nur Yulianto pada menit ke-71 dan bunuh diri Rohit Chand menit ke-88.

4 dari 4 halaman

Regulasi BRI Liga 1 Regulasi Teknis Pasal 10 Pertandingan

Liga 1 - Ilustrasi BRI Liga 1_18 Logo Peserta Liga (Bola.com/Adreanus Titus)

4. Mekanisme waktu pergantian pemain saat pertandingan hanya dapat dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:

a. Saat permainan berlangsung (2x45 menit), setiap klub hanya memiliki tiga kali kesempatan waktu pergantian pemain, di mana dalam satu waktu pergantian bisa melakukan hingga maksimal lima pergantian pemain. Tergantung kepada kuota pergantian pemain yang tersisa.

b. Pada masa jeda babak pertama, klub diperbolehkan melakukan pergantian pemain sepanjang masih memiliki kuota pergantian pemain. Pergantian pada masa jeda ini tidak mengurangi jumlah tiga kali kesempatan waktu pergantian pemain pada saat permainan berlangsung seperti tercantum pada Pasal 10 ayat 4 huruf a.

Berita Terkait