Musim Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Protokol Kesehatan Jangan Kendor

oleh Alfi Yuda diperbarui 14 Des 2021, 05:20 WIB
Calon penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (10/6/2020). PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara mulai menjalankan skenario protokol penerapan tatanan normal baru mulai dari pemeriksaan kesehatan, penggunaan fasilitas bandara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Bola.com, Jakarta - Momentum musim libur Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022 diprediksi membuat kasus COVID-19 di Indonesia kembali melonjak.

Dalam rangka menyambut Nataru tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Advertisement

Hal ini karena Indonesia masih berada di situasi pandemi COVID-19, yang berarti potensi penyebaran virus corona masih bisa terjadi.

Meski dalam beberapa pekan terakhir angka COVID-19 tidak mengalami kenaikan drastis, semua itu bukan jaminan kondisi tersebut bisa berjalan sepanjang waktu.

Protokol kesehatan itu sangat penting, tetapi tidak cukup hanya untuk diri sendiri. Masyarakat perlu saling mengingatkan untuk melaksanakan prokes.

2 dari 2 halaman

Disiplin Prokes 5M

Semua pihak harus konsisten dan tanpa kompromi menerapkan prokes secara ketat. Namun, Data Satgas Penanganan COVID-19 menunjukkan skor kepatuhan masyarakat dalam menjalankan prokes terus menurun sejak November 2021.

"Ini perlu segera direspons oleh Satgas Daerah agar kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan tidak turun terus, dan bahkan meningkat kembali seperti kondisi sebelumnya," kata Sonny Harry B Harmadi, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19, dalam keterangan pers (12/12/2021).

Terlebih kini, munculnya varian baru virus corona omicron asal Afrika Selatan. Dilansir dari laman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), who.int,  varian omicron sudah masuk ke 57 negara.

Selain itu, WHO mengklasifikasikan bahwa varian omicron sebagai "variant of concern" atau varian yang mengkhawatirkan.

Untuk itu, di manapun dan kegiatan di luar rumah apa pun Anda tetap disarankan menerapkan prokes demi mencegah diri tertular COVID-19.

Pemerintah menekankan masyarakat untuk tetap disiplin dengan menjaga prokes 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.