Begini Cara Mengecek Tunjangan Profesi Guru 2025 Lewat Info GTK

Simak cara-cara mengecek tunjangan profesi guru 2025 melalui info GTK.

BolaCom | Aning JatiDiperbarui 03 Agustus 2025, 23:56 WIB
Ilustrasi guru, mengajar, anak sekolah. (Photo by Husniati Salma on Unsplash)

Bola.com, Jakarta - Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para pendidik, satu di antaranya dengan menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) kepada guru-guru yang telah memenuhi kriteria.

Untuk memastikan proses ini berjalan secara transparan dan mudah diakses, pemerintah menyediakan portal daring khusus bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).

Advertisement

Melalui Info GTK, para guru bisa memantau langsung status tunjangan mereka, memverifikasi data kepegawaian, dan memastikan bahwa informasi yang tercatat telah sesuai.

Dilansir dari Antara via Merdeka, Minggu (3-8-2025), Info GTK merupakan situs resmi yang menyediakan berbagai informasi terkait status sertifikasi, data pribadi, serta pencairan tunjangan.

Data yang akurat menjadi syarat utama agar proses pencairan TPG berjalan lancar sehingga guru-guru diminta aktif memantau dan memastikan kebenaran informasi yang tercantum.

Berikut ini panduan untuk mengecek tunjangan Anda melalui laman Info GTK:

 


Panduan Mengecek Tunjangan

Ilustrasi guru, mengajar (Photo by Tra Nguyen on Unsplash)

1. Buka Situs Resmi Info GTK

Kunjungi halaman https://info.gtk.dikdasmen.go.id melalui peramban internet di perangkat Anda.

2. Masuk ke Akun PTK

Gunakan akun yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Masukkan username, password, dan kode captcha yang tersedia, lalu klik Login.

3. Periksa Data Anda

Setelah berhasil masuk, periksa seluruh informasi pribadi dan kepegawaian. Jika terdapat ketidaksesuaian, segera laporkan kepada operator sekolah agar diperbaiki melalui sistem Dapodik.

4. Lihat Status Tunjangan

Cari menu yang berkaitan dengan tunjangan profesi atau sertifikasi. Di sana Anda dapat melihat apakah Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sudah diterbitkan. Jika SKTP sudah keluar dan data valid, dana tunjangan akan segera ditransfer ke rekening yang tercatat.

5. Cetak Informasi

Anda juga bisa mencetak halaman informasi untuk keperluan administratif dengan mengklik opsi Cetak.

 


Belum Punya Akun PTK?

Ilustrasi guru, tenaga pendidik. (Photo by ROMAN ODINTSOV on Pexels)

Bagi guru yang belum memiliki akun Dapodik, pendaftaran bisa dilakukan secara daring melalui https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/

Pastikan untuk berkonsultasi dengan operator sekolah agar proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai prosedur.

Hal Lain:

Perlu diketahui bahwa alamat Info GTK telah diperbarui. Sebelumnya situs ini bisa diakses lewat https://info.gtk.kemdikbud.go.id, tetapi kini telah berpindah ke https://info.gtk.dikdasmen.go.id/

Pastikan Anda mengakses tautan yang benar agar informasi yang ditampilkan akurat dan terbaru.

Jika mengalami kendala saat membuka situs, periksa koneksi internet Anda. Cobalah menggunakan browser lain jika masalah masih muncul.

Bila tetap tidak bisa diakses, segera hubungi operator sekolah atau dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan bantuan.

Berita Terkait