Kabar Gembira! Naik Transportasi Umum di Jakarta Hanya Rp80 saat HUT ke-80 RI

Semua jenis transportasi umum di Jakarta akan dikenakan tarif khusus sebesar Rp80 pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan HUT ke-80 RI.

BolaCom | Yus Mei SawitriDiperbarui 04 Agustus 2025, 11:48 WIB
Bus Transjakarta menaikan penumpang di halte Tosari, Jakarta, Jumat (30/12). Koridor 1 (Blok M-Kota) dan Koridor 5 (Kampung Melayu-Ancol) akan menjadi fokus pelayanan pada malam tahun baru. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Bola.com, Jakarta - Ada kabar gembira bagi masyarakat DKI Jakarta untuk menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Perhubungan, mengumumkan kebijakan baru. 

Ya, Dinas Perbuhungan DKI Jakarta menetapkan tarif khusus sebesar Rp80 untuk semua jenis moda transportasi umum di Jakarta. Kebijakan ini akan diterapkan pada tanggal 17 Agustus 2025. 

Advertisement

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan kebijakan ini adalah wujud dukungan terhadap program pemerintah pusat. Kebijakan ini juga menjadi ajakan bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan dengan cara yang lebih ramah lingkungan dan inklusif.

“Tarif Rp80 bukan hanya simbol semangat kemerdekaan, tapi juga ajakan untuk merayakannya melalui penggunaan transportasi publik yang terjangkau dan berorientasi pada kepentingan umum," kata Syafrin dalam keterangan tertulis, Senin (4/8/2025), 

 


Lakukan Koordinasi

Rangkaian kereta MRT melintas menuju stasiun di Jakarta, Kamis (20/10/2022). Setelah penaikan pada 3 September 2022, rata-rata pengguna MRT per hari mengalami kenaikan rata-rata sebesar 3,8 persen dari 61.014 orang per hari menjadi 63.339 orang per hari. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah melakukan koordinasi dengan semua operator transportasi yang ada di Jakarta, seperti Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan KRL Commuter Line. Koordinasi ini untuk memastikan layanan transportasi siap untuk menyambut kebijakan baru ini.

Petugas pengawas lapangan juga akan dikerahkan untuk memastikan kelancaran operasional serta menjaga keamanan dan kenyamanan para penumpang.

Ini diharapkan dapat menciptakan pengalaman perjalanan yang lebih baik bagi masyarakat.

 


Perkuat Budaya Naik Transportasi Umum

Penumpang menunggu rangkaian KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta, Sabtu (17/12/2022). Pemerintah berencana menaikkan harga tiket Commuter Line (KRL) pada 2023. Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah aturan terkait kenaikan tarif KRL. (Liputan6.com/Magang/Aida Nuralifa)

Syarif juga menambahkan kebijakan ini sejalan dengan visi Pemprov DKI untuk mendorong masyarakat beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum yang lebih terintegrasi, terjangkau, dan berkelanjutan.

“Kami berharap momentum ini dapat memperkuat budaya naik transportasi umum, sekaligus menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan yang inklusif dan bermanfaat bagi seluruh warga Jakarta,” ujar Syarif.

Program tarif simbolis ini sebelumnya telah diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam sebuah konferensi pers bertajuk “Bulan Kemerdekaan RI 2025” yang berlangsung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 1 Agustus.

“Sebagai bentuk hadiah istimewa dari pemerintah kepada rakyat, tarif transportasi umum di Jakarta pada 17 Agustus hanya Rp80, baik untuk Transjakarta, MRT, LRT, maupun KRL,” ungkap Juri.

Berita Terkait