Ada Muncul Fenomena Makan Tabungan, Begini Tanggapan OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan instansi terkait dan pemerintah terus melakukan koordinasi serta pengawasan terhadap penurunan tabungan masyarakat, yang disebut fenomena makan tabungan.

BolaCom | Yus Mei SawitriDiperbarui 21 Agustus 2025, 13:29 WIB
Ilustrasi OJK (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Bola.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan instansi terkait dan pemerintah terus melakukan koordinasi serta pengawasan terhadap penurunan tabungan masyarakat, yang disebut fenomena makan tabungan

Ini terlihat dari perlambatan pertumbuhan tabungan individu di bawah Rp100 juta, serta adanya kontraksi pada pertumbuhan tabungan individu yang berada di bawah Rp1 juta. 

Advertisement

Seperti diketahui, fenomena makan tabungan adalah situasi ketika seseorang terpaksa menggunakan uang tabungannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena penghasilan yang tidak mencukupi. Ini terjadi ketika pengeluaran rutin melebihi pemasukan, sehingga tabungan menjadi sumber dana darurat yang terpakai untuk kebutuhan primer

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan perlu dilakukan analisis mendalam untuk menentukan apakah penurunan ini disebabkan oleh peningkatan konsumsi atau faktor lain seperti berkurangnya pendapatan.

“Tentunya perlu dipertimbangkan juga adanya dampak dari berbagai kebijakan dan bantuan sosial,” kata Dian dalam jawaban tertulisnya, yang dirilis pada Kamis (21/8/2025).

 


Kinerja Sektor Perbankan Tetap Terjaga

Ilustrasi wanita tengah mencatat pengeluaran. (Shutterstock)

Walaupun demikian, kinerja sektor perbankan tetap terjaga dengan baik, didukung oleh risiko kredit yang tetap rendah dan terkontrol, likuiditas yang cukup, serta modal yang kuat. Fungsi intermediasi perbankan juga berjalan dengan baik, tercermin dari rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) yang berada di kisaran 78 persen hingga 92 persen.

Pertumbuhan kredit produktif yang didominasi oleh sektor Perdagangan dan Pengolahan menjadi salah satu pendorong utama, sementara peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) didorong oleh Giro yang berasal dari Korporasi.

Dengan demikian, meskipun ada tantangan dalam tabungan masyarakat, sektor perbankan tetap menunjukkan performa yang positif.

 

 


Tabungan Meningkat pada Juni 2025

Menurut data yang dirilis OJK, pada Juni 2025, terjadi peningkatan pada tabungan yang tercatat secara year-to-date setelah sebelumnya mengalami penurunan hingga Mei 2025. Meskipun demikian, Dian menekankan bank harus terus memperkuat dan mempertahankan tingkat likuiditas yang ada.

Bank juga diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam menawarkan berbagai produk Dana Pihak Ketiga (DPK) serta bentuk investasi yang lebih menarik bagi masyarakat.

“Selain itu, sebagai bentuk perlindungan konsumen Bank juga diharapkan ikut mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan keuangan dengan menyeimbangkan antara penghasilan dan pengeluaran serta menekankan pentingnya tabungan untuk mengantisipasi kebutuhan yang mendesak dan untuk berjaga-jaga,” pungkasnya. 

Berita Terkait