Dinonaktifkan Partai, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Tetap Terima Gaji DPR

Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, telah menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

BolaCom | Aning JatiDiterbitkan 31 Agustus 2025, 18:20 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam acara HUT Keluarga Besar Wirawati Catur Panca Ke-49, yang digelar di Kementerian PPPA, Jakarta. (Foto: Istimewa).

Bola.com, Jakarta - Partai NasDem memutuskan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI mulai 1 September 2025.

Keputusan ini diambil Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyusul pernyataan keduanya yang memicu protes publik.

Advertisement

Ahmad Sahroni menjadi sorotan setelah dianggap meremehkan suara rakyat yang menuntut pembubaran DPR.

Sementara itu, Nafa Urbach mendapat kritik karena mendukung tunjangan rumah bagi anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan, yang dinilai tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

"Dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat, ternyata ada pernyataan dari wakil rakyat dari Fraksi Partai NasDem yang menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem," kata Surya Paloh dalam siaran pers resmi, Minggu (31-8-2025).


Tetap Memperoleh Hak Keuangan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: Istimewa).

Meski dinonaktifkan, keduanya tetap berhak menerima gaji dan tunjangan anggota DPR.

Berdasarkan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR, anggota yang diberhentikan sementara tetap memperoleh hak keuangan, termasuk gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan uang paket.

"Anggota yang diberhentikan sementara tetap mendapatkan hak keuangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Pasal 19 ayat 4 peraturan tersebut.


Pergantian Posisi dan Kontroversi

Nafa Urbach, anggota DPR dari Partai NasDem, mengunggah video permohonan maaf kepada rakyat Indonesia dengan suara bergetar menangan tangis. (Foto: Dok. Instagram @nafaurbach)

Sebelumnya, Ahmad Sahroni telah dicopot dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR dan digantikan Rusdi Masse Mappasessu.

Nafa Urbach, di sisi lain, telah menyampaikan permintaan maaf melalui video di Instagram pribadinya pada Sabtu (30-8-2025) malam, terkait dukungannya terhadap tunjangan rumah bagi anggota DPR.

Ia berharap masyarakat dapat memahami posisinya dan menyatakan penyesalan atas pernyataannya.

Surya Paloh menegaskan, seluruh kader NasDem harus senantiasa mengutamakan aspirasi publik dalam setiap langkah politiknya.

"Sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem," tegasnya.

 

Sumber: merdeka.com