Ada SPBU Swasta yang Belum Ambil BBM Impor dari Pertamina, Begini Penjelasan Kementerian ESDM

Ada satu SPBU swasta belum mau impor BBM dari Pertamina.

BolaCom | Aning JatiDiterbitkan 26 September 2025, 19:20 WIB
Mobil pengisi bahan bakar minyak (BBM) memasuki Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Selasa (1/11). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Bola.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, kuota impor bahan bakar minyak (BBM) tambahan untuk sejumlah SPBU swasta telah tiba di Indonesia pada Rabu (24-9-2025).

Namun, ada satu pengelola SPBU yang masih menolak mengambil BBM impor melalui skema business to business (B2B) dengan PT Pertamina (Persero).

Advertisement

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menjelaskan bahwa kuota impor tersebut disalurkan kepada lima perusahaan pengelola SPBU swasta, yakni Shell Indonesia, BP-AKR, Vivo, Exxon, dan AKR Corporindo.

"Sampai Rabu malam, dari lima badan usaha swasta, hanya satu yang belum sepakat," kata Dwi Anggia di Jakarta, Jumat (26-9-2025).

Meski begitu, Dwi tidak menyebut secara spesifik SPBU mana yang belum menandatangani kesepakatan. Ia menyarankan masyarakat mengecek stok di SPBU yang masih kosong sebagai indikasi perusahaan yang belum sepakat.


Pertamina Tidak Ambil Keuntungan

Truk pembawa BBM Pertamina. (Dok Pertamina)

Pemerintah juga tidak bisa ikut campur lebih jauh karena urusan ini menyangkut kepentingan bisnis antara Pertamina dan swasta.

"Semua persyaratan sudah dipenuhi oleh Pertamina. Seharusnya, jika niatnya baik untuk menyelesaikan masalah agar masyarakat terlayani, mekanisme B2B bisa segera dijalankan karena barang sudah ada di Indonesia," ujarnya.

Dwi menekankan, Pertamina tidak mengambil keuntungan dari impor BBM tambahan ini.

"Dirut Pertamina juga sudah memastikan tidak ada keuntungan yang diambil. Prioritas saat ini adalah memastikan BBM tersedia untuk masyarakat," tegasnya.

Pertamina kini menunggu agar badan usaha segera menyelesaikan mekanisme B2B sehingga masyarakat bisa terlayani hingga akhir tahun ini.


Evaluasi Kuota Tahun Depan

Menanggapi kekurangan stok BBM, Kementerian ESDM akan melakukan evaluasi kebutuhan kuota impor untuk tahun depan.

Dwi menjelaskan, pada Oktober 2025, masing-masing pengelola SPBU swasta akan mengajukan kebutuhan BBM untuk 2026 sesuai ketentuan neraca komoditas dalam Perpres Nomor 61 Tahun 2024.

"Rencana impor untuk 2026 sudah diajukan Oktober ini. Jadi, kalau ada istilah monopoli atau impor satu pintu, itu tidak berlaku untuk 2026. Tahun ini pun mekanismenya murni B2B dan kolaborasi," jelas Dwi.

 

Sumber: merdeka.com

Berita Terkait