Bola.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya kemudahan akses pembiayaan bagi masyarakat sebagai upaya menekan praktik rentenir.
Satu di antaranya melalui dorongan kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk memberikan kredit dengan cara yang cepat, transparan, dan suku bunga wajar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku PUJK, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa akses pembiayaan yang layak menjadi kunci agar masyarakat tidak terjerat berbagai skema pinjaman ilegal.
"Kami menantang PUJK-PUJK untuk bisa memberikan akses kepada masyarakat untuk mengakses pembiayaan kredit dan sebagainya dengan cara yang cepat, mudah, dan dengan tingkat pengembalian yang reasonable (layak)," ujar Friderica saat Puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu (18-10-2025).
Strategi OJK Melawan Rentenir
Friderica menjelaskan, OJK secara rutin menggelar program edukasi dan inklusi keuangan. Tujuannya adalah mengurangi kemiskinan, memperkecil kesenjangan pendapatan, serta memastikan masyarakat memiliki akses terhadap produk dan layanan keuangan formal.
Selain itu, PUJK memiliki tanggung jawab untuk menyebarkan literasi keuangan di seluruh Indonesia.
Friderica menekankan bahwa kemampuan masyarakat memahami dan mengakses layanan keuangan secara legal akan membantu mereka menghindari jebakan rentenir.
Berdasarkan data Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), tingkat literasi dan inklusi keuangan suatu negara berkorelasi positif dengan kesejahteraan masyarakat.
Dengan kata lain, mempermudah akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan.
"Jadi kami men-challenge PUJK-PUJK di seluruh Indonesia agar prosesnya semakin cepat, mudah, dan lebih baik. Tentu saja bunganya harus lebih rendah dibandingkan yang ditawarkan oleh pihak ilegal," tutur Friderica.
Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Saat ini, tingkat literasi keuangan di Indonesia telah mencapai 66,46 persen, sedangkan tingkat inklusi keuangan di industri yang diawasi OJK mencapai 80 persen, dengan cakupan produk lain mencapai 92 persen.
Friderica berharap, peningkatan literasi dan inklusi keuangan ini tidak hanya melindungi masyarakat dari rentenir, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi ketimpangan, dan memperdalam pasar jasa keuangan nasional.
"Ini adalah PR kita semua bagaimana meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat," ucapnya.
Sumber: merdeka.com