Pemerintah Usulkan BPIH 2026 Turun Jadi Rp88,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,9 Juta

Pemerintah usul BPIH 2026 Rp88,4 Juta, jemaah haji bayar Rp54,9 juta.

BolaCom | Aning JatiDiterbitkan 27 Oktober 2025, 18:20 WIB
Ilustrasi menunaikan ibadah haji. Credit: pexels.com/pixabay

Bola.com, Jakarta - Pemerintah mengajukan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp88.409.365,45 per jemaah. Angka ini lebih rendah sekitar Rp1 juta dibandingkan biaya tahun sebelumnya.

Usulan tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (27-10-2025).

Advertisement

"Untuk tahun 2026, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp88.409.365,45. Nilai ini turun Rp1 juta dibandingkan tahun ini," ujar Dahnil dalam rapat tersebut.

Dahnil menjelaskan, dari total usulan BPIH tersebut, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus ditanggung langsung oleh jemaah diperkirakan sebesar Rp54.924.000.

Perinciannya mencakup:

  • Tiket penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi: Rp33.100.000
  • Akomodasi di Mekkah: Rp14.652.000
  • Akomodasi di Madinah: Rp3.872.000
  • Living cost (uang saku jemaah): Rp3.300.000

"Dengan asumsi dasar tersebut, pemerintah mengusulkan biaya rata-rata Bipih 1447 H/2026 M sebesar Rp54.924.000," kata Dahnil.


Subsidi dari Dana Nilai Manfaat

Ilustrasi haji, Ka'bah, Islami, muslim. (Photo by Ömer F. Arslan on Unsplash)

Sementara itu, komponen biaya yang ditutup dari dana nilai manfaat diperkirakan mencapai Rp33.485.365,45 atau sekitar 38 persen dari total BPIH.

Dana tersebut digunakan untuk membiayai berbagai layanan penunjang, antara lain:

  • Akomodasi tambahan: sekitar Rp5,5 juta
  • Konsumsi: sekitar Rp6 juta
  • Transportasi darat: sekitar Rp3 juta
  • Pelayanan di Arafah, Musdalifah, dan Mina: sekitar Rp15 juta
  • Perlindungan jemaah: sekitar Rp846 ribu
  • Pelayanan di embarkasi: sekitar Rp89 ribu
  • Dokumen perjalanan: sekitar Rp214 ribu

BPIH Haji Khusus

Ilustrasi ibadah haji, umrah, muslim, Ka'bah. (Photo by ekrem osmanoglu on Unsplash)

Selain haji reguler, pemerintah mengusulkan biaya untuk BPIH haji khusus tahun 2026 sebesar Rp7.229.419.000.

"Usulan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji khusus 2026 yang bersumber dari dana nilai manfaat, dana setoran awal, serta setoran pelunasan jemaah haji khusus mencapai Rp7.229.419.000," jelas Dahnil.

Dengan penurunan rata-rata Rp 1 juta per jemaah, pemerintah berharap penyelenggaraan haji 2026 tetap berjalan efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan bagi calon jemaah.

 

Sumber: merdeka.com