Menkomdigi Tegaskan Peran Penting Orang Tua dalam Melindungi Anak di Era Digital

Menteri Komdigi menegaskan peran vital orang tua sebagai beris terdepan dalam perlindungan anak di dunia digital dari ancaman siber.

BolaCom | Aning JatiDiterbitkan 09 November 2025, 20:20 WIB
Ilustrasi anak di era digital. /copyright freepik.com/rawpixel.com

Bola.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital, (Komdigi) Meutya Hafid, menegaskan bahwa orang tua memiliki peran sangat penting sebagai pelindung utama anak di dunia digital.

Hal itu disampaikan dalam acara "PP Tunas: Semangat Hari Pahlawan di Era Digital" yang berlangsung di Desa Firdaus, Kabupaten Serdang Bedagai.

Advertisement

Menurut Meutya, ancaman yang dihadapi anak-anak di ruang digital kini makin kompleks, dari paparan konten pornografi, perjudian daring, hingga perundungan siber.

"Ancaman-ancaman ini bisa mengganggu perkembangan psikologis dan moral anak secara serius," ujar Meutya.

Itulah mengapa, ia mengingatkan agar orang tua lebih aktif mendampingi dan mengawasi aktivitas digital anak.

Peningkatan literasi digital bagi orang tua dinilai sangat penting agar mereka mampu mengenali risiko serta membantu pemerintah dalam melindungi anak dari penyalahgunaan internet, terutama di media sosial.


Ancaman Dunia Digital

Ilustrasi pendampingan orang tua ke anak di era digital. /copyright freepik.com/freepik

Meutya menekankan bahwa tantangan di dunia maya terhadap anak-anak tidak bisa dianggap sepele. Konten berbahaya seperti pornografi, permainan judi daring, dan kasus cyberbullying telah menjadi ancaman nyata yang dapat meninggalkan dampak psikologis jangka panjang.

Ia menjelaskan, pengawasan orang tua tidak bisa digantikan sepenuhnya oleh perangkat pintar atau sistem penyaring otomatis.

"Internet memang memberi banyak manfaat, tapi juga membawa risiko. Karena itu, setiap orang tua harus menjadi pahlawan bagi keluarganya," kata Meutya.

Menurutnya, yang paling dibutuhkan adalah pendampingan langsung disertai nilai moral dan komunikasi yang baik. Dengan memahami cara kerja dunia digital, orang tua bisa mengajarkan anak untuk berperilaku bijak dan aman saat berinternet.


Langkah Pemerintah

Ilustrasi pendampingan orang tua ke anak di era digital. (Foto dok: Freepik/pressfoto).

Pemerintah juga berupaya memperkuat perlindungan anak di dunia digital melalui regulasi baru. Satu di antaranya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak, atau disebut PP Tunas.

Aturan tersebut mengharuskan penyedia sistem elektronik, termasuk media sosial dan platform gim daring, menyediakan konten sesuai usia pengguna, memblokir materi berbahaya, serta menghadirkan fitur pelaporan yang mudah digunakan.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi risiko anak terpapar konten negatif serta menjamin mereka berinteraksi dengan aman di dunia digital.

Wakil Bupati Serdang Bedagai, Adlin Tambunan, menilai bahwa selain regulasi, pendekatan budaya dan komunikasi juga penting untuk menumbuhkan kesadaran digital yang bertanggung jawab.

Ia menambahkan, edukasi berbasis nilai-nilai lokal dan dialog terbuka antara orang tua, sekolah, serta masyarakat dapat memperkuat perilaku bijak dalam menggunakan internet.

Kolaborasi antara kebijakan pemerintah dan partisipasi masyarakat inilah yang diharapkan mampu membentuk lingkungan digital yang lebih sehat dan aman bagi anak-anak Indonesia.

 

Sumber: merdeka.com

Berita Terkait