Bola.com, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan pembayaran gaji bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III, termasuk tenaga ahli gizi (AG) dan ahli akuntan (AK), segera rampung dalam waktu dekat.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pencairan seluruh hak para penerima akan diselesaikan paling lambat pekan ini.
"Memang ada keterlambatan, tetapi Insyaallah paling lambat hari Minggu seluruh dana sudah masuk ke rekening masing-masing," ujar Dadan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (13-11-2025).
Menurut Dadan, keterlambatan ini disebabkan oleh proses penyesuaian administrasi serta pengalihan anggaran dari pos belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pos pembayaran konsultan perorangan.
Ia menegaskan, seluruh proses tersebut kini sudah berada di tahap akhir dan segera diselesaikan.
Status SPPI Batch I dan II Sudah PPPK
Dadan menjelaskan bahwa para pegawai SPPI Batch I dan II saat ini sudah berstatus sebagai PPPK. Dengan demikian, tidak ada kendala dalam pembayaran gaji maupun tunjangan kinerja bagi kelompok tersebut.
"Untuk SPPI Batch III, sebenarnya kami rencanakan uji kompetensinya melalui Computer Assisted Test (CAT) bulan lalu. Karena itu, anggarannya masih tercantum di pagu PPPK dengan kode yang berbeda," jelas Dadan.
Namun, lantaran masih ada beberapa hal yang perlu disesuaika, maka sementara waktu gaji bagi SPPI Batch III, termasuk tenaga ahli gizi dan ahli akuntan, dibayarkan menggunakan sistem konsultan perorangan.
"Secara administrasi, kami harus menggeser anggaran, biasanya proses itu kami lakukan setiap tanggal 6," tambah Dadan.
Pembayaran Bulan Berikutnya Dipastikan Lancar
Dadan juga membantah kabar bahwa keterlambatan pembayaran gaji SPPI Batch III berlangsung hingga dua bulan. Ia menegaskan bahwa keterlambatan tersebut hanya berlangsung selama enam hari.
"Untuk SPPI Batch III, termasuk ahli gizi dan ahli akuntan, keterlambatannya hanya enam hari," katanya.
Ia memastikan, setelah penyesuaian anggaran selesai pekan ini, pembayaran gaji akan berjalan normal hingga akhir tahun.
"Kami sudah geser anggaran agar pembayaran tuntas sampai Desember. Jadi, bulan depan tidak akan ada keterlambatan lagi. Mudah-mudahan tahun depan mereka sudah resmi menjadi PPPK sehingga tiap tanggal 1 bisa menerima gaji seperti ASN lainnya," ucap Dadan.
Sumber: merdeka.com