Jelang Piala Dunia 2026, Trump Berencana Wajibkan Suporter Asing Serahkan Riwayat Media Sosial

AS dikabarkan mewajibkan suporter asing menyerahkan riwayat media sosial jika menonton Piala Dunia 2026.

BolaCom | Wiwig PrayugiDiterbitkan 11 Desember 2025, 20:15 WIB
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berbicara kepada wartawan di pesawat Air Force One dalam perjalanan menuju Pangkalan Gabungan Andrews, Maryland, Minggu, 19 Oktober 2025. (Foto AP/Mark Schiefelbein)

Bola.com, Jakarta - Antusiasme menuju Piala Dunia 2026 yang digelar di Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada semakin meningkat, namun situasi tersebut dibayangi rencana kontroversial Presiden AS Donald Trump.

Pemerintahan Trump dilaporkan tengah menyiapkan aturan yang mewajibkan seluruh turis asing, termasuk suporter Inggris, untuk menyerahkan riwayat media sosial selama lima tahun saat memasuki Amerika Serikat pada periode turnamen.

Advertisement

Undian Piala Dunia yang berlangsung di Kennedy Centre, Washington DC, memicu perhatian besar publik. Turnamen edisi 2026 akan menjadi yang pertama kali menampilkan 48 negara peserta, jumlah terbanyak sepanjang sejarah. Dengan peserta yang melonjak, kehadiran suporter juga diprediksi mencapai rekor lebih dari enam juta orang.

Meski begitu, sebagian fans mungkin akan mengalami kendala saat tiba di Amerika Serikat jika kebijakan baru yang didorong Trump benar-benar berlaku.

Pada Juni lalu, Trump menyatakan bahwa AS harus menerapkan pembatasan yang menurutnya diperlukan untuk melindungi warga Amerika dari ancaman asing. Pernyataan tersebut menjadi dasar lahirnya pembatasan perjalanan bagi 19 negara, termasuk Haiti dan Iran yang lolos ke Piala Dunia 2026.


Medsos

Presiden Donald Trump menunjuk seorang wartawan untuk mengajukan pertanyaan saat berbicara kepada media, Jumat (27/6/2025), di Gedung Putih, Washington, DC, Amerika Serikat. (Dok. AP/Jacquelyn Martin) 

Laporan The Daily Mail mengungkapkan bahwa pemerintahan Trump sedang mengupayakan aturan tambahan yang akan mengharuskan setiap turis, tanpa terkecuali, untuk menyerahkan rekam jejak media sosial selama lima tahun terakhir sebagai syarat memasuki Amerika.

Persyaratan tersebut juga akan berlaku bagi negara yang selama ini menikmati fasilitas bebas visa seperti Inggris dan Jerman.

Upaya ini muncul setelah Departemen Luar Negeri AS mengimbau seluruh wisatawan untuk memastikan bahwa akun media sosial mereka bersifat publik sebelum bepergian ke Amerika. Instruksi ini memicu kekhawatiran bahwa akses pribadi suporter akan menjadi semakin terbatas.

Pada Juni lalu, kasus seorang wisatawan Norwegia sempat memicu perhatian publik. Ia mengaku dilarang masuk setelah petugas imigrasi menemukan meme viral yang mengkritik Wakil Presiden JD Vance di ponselnya.

Namun, pejabat Keamanan Dalam Negeri AS membantah hal tersebut dan menyebut penolakannya dilakukan karena pengakuan penggunaan narkoba.

Dua bulan setelah kasus itu, pemerintahan Trump juga memerintahkan otoritas imigrasi untuk memeriksa akun media sosial para pemohon visa dan green card. Pemeriksaan ini bertujuan mencari indikasi sikap yang dianggap “anti Amerika”, meskipun pemerintah belum menjelaskan secara jelas kriteria yang dimaksud.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat berada di Roosevelt Room, Gedung Putih, Rabu (10/12/2025). (Dok. AP/Evan Vucci)

Rencana kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran besar bagi komunitas suporter Piala Dunia, terutama dari negara-negara Eropa. Pemeriksaan rekam jejak digital dianggap berpotensi mengganggu privasi dan menghambat perjalanan para penggemar sepak bola yang ingin menyaksikan langsung pertandingan.

Jika aturan tersebut resmi diterapkan sebelum Piala Dunia 2026, pengalaman perjalanan suporter internasional menuju turnamen terbesar di dunia itu bisa berubah drastis. Isu keamanan dan privasi diprediksi akan menjadi perdebatan utama selama persiapan event empat tahunan tersebut.   

Sumber: Sportbibble

Penulis: Roger Ali

Berita Terkait