Dugaan Pelecehan Seksual Pelatih Panjat Tebing Hendra Basir, Erick Thohir Dukung Hukuman Larangan Seumur Hidup

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI membuka layanan pengaduan bagi insan olahraga yang menjadi korban pelecehan seksual maupun kekerasan fisik. Kebijakan itu diumumkan menyusul mencuatnya dugaan kasus kekerasan yang melibatkan atlet.

BolaCom | Muhammad Adi YaksaDiterbitkan 26 Februari 2026, 20:00 WIB
Logo baru Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). (Bola.com/Dok.Kemenpora).

Bola.com, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI membuka layanan pengaduan bagi insan olahraga yang menjadi korban pelecehan seksual maupun kekerasan fisik. Kebijakan itu diumumkan menyusul mencuatnya dugaan kasus kekerasan yang melibatkan atlet.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, menyatakan negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh atlet Indonesia. Dia mengungkapkan bahwa setiap laporan akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Advertisement

"Saya juga ingin menyampaikan kepada seluruh atlet Indonesia, di cabang olahraga mana pun, di tingkat mana pun, Kemenpora berdiri bersama kalian. Kalian tidak sendiri," ujar Erick Thohir.

"Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia jika ada yang pernah atau bahkan sedang menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual maupun fisik," jelasnya.


Komitmen Kemenpora

Menpora Erick Thohir

Kemenpora memastikan setiap atlet berhak memperoleh perlindungan yang layak dan bermartabat dalam menjalankan aktivitas olahraga. Pemerintah juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman di seluruh cabang olahraga.

"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa olahraga Indonesia berdiri di atas nilai integritas, rasa hormat, dan perlindungan terhadap setiap insan yang mengabdikan dirinya untuk bangsa," ucap Erick Thohir.


Hukuman Berat

Erick Thohir menyatakan sanksi berat harus dijatuhkan apabila dugaan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap atlet terbukti. Dia menekankan hukuman maksimal berupa larangan terlibat dalam kegiatan olahraga seumur hidup perlu dipertimbangkan bagi pelaku.

"Apabila memang ditemukan pelecehan atau bahkan tindak pidana kekerasan seksual serta kekerasan fisik kepada atlet FPTI, maka Kemenpora menghimbau agar sanksi paling berat, termasuk sanksi larangan seumur hidup terlibat di olahraga, untuk dapat dijatuhkan kepada pelaku," tegas Erick Thohir.

Selain sanksi administratif di ranah olahraga, proses hukum juga harus berjalan jika terdapat unsur pidana. Pemerintah meminta setiap pelanggaran diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dan apabila ada pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, maka pelaku untuk diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Erick Thohir.

"Jadi pengabdian, pengorbanan dan dedikasi atlet-atlet Indonesia dalam mengharumkan nama bangsa tidak seharusnya dinodai oleh tindakan-tindakan yang tidak terpuji dan berpotensi melanggar hukum," kata Erick Thohir.


Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Kasus ini mencuat di tengah persiapan Pelatnas Panjat Tebing Indonesia menuju Asian Games 2026. Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) mengambil langkah administratif dengan menonaktifkan pelatih Hendra Basir dari jabatannya.

Mengutip laporan Antara, penonaktifan tersebut berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual terhadap atlet. FPTI menyatakan proses penanganan dilakukan sesuai aturan organisasi.

Sekretaris Umum Pengurus Pusat FPTI, Wahyu Pristiawan Buntoro, menyebut pihaknya telah membentuk tim pencari fakta untuk mendalami kasus tersebut. Keputusan penonaktifan diberlakukan sembari menunggu hasil kerja tim tersebut.

"Jadi sesuai SK organisasi, maka Hendra Basir diberhentikan sementara sampai dengan ada keputusan dari TPF yang telah dibentuk," tutur Wahyu.


Kontrak Segera Berakhir

Wahyu menjelaskan masa jabatan Hendra Basir akan berakhir pada 28 Februari 2026. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) terbaru tim panjat tebing Indonesia, nama yang bersangkutan tidak lagi tercantum dalam susunan pelatih untuk periode lanjutan.

"Nanti pada 3 Maret 2026, para atlet pelatnas sudah di bawah tim kepelatihan yang baru dan mulai berlatih untuk menghadapi Kualifikasi Asian Games 2026," imbuh Wahyu.

Berita Terkait